Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Kubu Prabowo-Sandiaga Ancam Kerahkan 'People Power', Wapres Jusuf Kalla: Tak akan Ubah Hasil Pemilu

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengancam akan mengerahkan 'people power' jika menemukan kecurangan dalam Pemilu 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
capture youtube.com/Indonesia Lawyer Club
Kubu Prabowo-Sandiaga Ancam Kerahkan 'People Power', Wapres Jusuf Kalla: Tak akan Ubah Hasil Pemilu 

Dalam Kitab Undang-Undang (UU) Hukum Pidana Pasal 160, kata Moeldoko, jika ada yang berusaha menghasut di muka umum dengan lisan maupun tulisan untuk tidak menuruti ketentuan undang-undang, diancam pidana hingga enam tahun penjara.

Dijelaskannya, hasutan itu termasuk ajakan kepada orang lain untuk melawan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah, kata Moeldoko, akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar.

Termasuk melawan hasil Pemilu yang sah dan diakui oleh undang-undang.

“Saya ulang ya, tindakan tegas kepada siapapun!” tegas Moeldoko.

Untuk itu, Moeldoko mengingatkan semua pihak yang ikut dalam kontestasi pemilu untuk menahan diri dan memberi waktu kepada KPU menyelesaikan pekerjaannya.

“Masing-masing pihak boleh merasa berhak atas kemenangannya, tetapi itu belumlah resmi sehingga belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPU baru akan menyelesaikan proses perhitungan dan mengumumkan hasil pemilu secara final pada 22 Mei 2019 mendatang.

Moeldoko menegaskan agar siapapun harus bisa menerima keputusan KPU.

Jika masih ada yang keberatan dan mempunyai bukti yang mendukung, peraturan perundangan-undangan menetapkan mekanisme hukum untuk menyelesaikan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Mata Najwa - Deklarasi Berkali-kali, Wajarkah Prabowo Klaim Dirinya Presiden? Jokowi Langsung Jawab

Moeldoko menegaskan bahwa KPU bekerja secara mandiri.

Dirinya juga menyayangkan orang-orang yang menuding KPU mewakili kepentingan pemerintah.

Padahal, kata Moeldoko, KPU bekerja berdasarkan Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 yakni lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Menurutnya, dalam pemilihan anggota KPU, bukan hanya pemerintah yang terlibat namun juga melibatkan masyarakat dan DPR dalam melakukan fit and proper test.

Artinya, kata Moeldoko, semua partai juga terlibat dan siapapun yang menjadi komisioner KPU sudah melalui mekanisme yang fair.

“Semua ada aturan mainnya,” kata Moeldoko.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tegaskan 'People Power' Tak akan Ubah Hasil Pemilu, Jusuf Kalla Sebut Ada yang Lebih Hebat, http://wow.tribunnews.com/2019/04/24/tegaskan-people-power-tak-akan-ubah-hasil-pemilu-jusuf-kalla-sebut-ada-yang-lebih-hebat?page=all.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved