Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Video 'Panas' ABG di Bali, Viral di Media Sosial dan WhatsApp (WA), Durasi Lima Menit

Video mesum adegan hubungan intim sepasang ABG ini dilakukan di dalam mobil di sebuah parkiran.

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi video panas 

5 Fakta Video Mesum ABG di Bali, Viral di Media Sosial dan WhatsApp (WA), Durasi Lima Menit

TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat dihebohkan video panas ABG di Bali tersebar di WhatsApp, dan diketahui video mesum ABG di Bali berdurasi lima menit.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus lakukan penyelidikan soal video hubungan intim ABG di Bali yang diketahui video mesum ABG di Bali dilakukan di dalam mobil.

Berikut, deretan fakta video adegan hubungan intim ABG di Denpasar, Bali.

Video mesum adegan hubungan intim sepasang ABG ini dilakukan di dalam mobil di sebuah parkiran.

Video ini diduga terjadi di Bali karena saat berlangsung adegan hubungan intim, terdengar siaran sebuah channel radio lokal Bali yang diputar dalam mobil.

Baca: LAGI VIRAL Video Panas Sepasang ABG Mesum di Mobil Direkam Teman, Cek Cerita Lengkapnya di Sini

Berikut SURYAMALANG.COM rangkumkan deretan fakta ikhwal video hubungan intim di Denpasar, Bali ini :

1. Identitas Pelaku

Sepasang anak baru gede (ABG) di Bali. Pemeran wanita terlihat mengenakan gelang Tridatu yang identik dengan warga Bali.

Diyakini sepasang ABG ini masih berstatus sebagai pelajar.

2. Viral alias Beredar Luas

Video hubungan intim sepasang ABG ini beredar luas di media sosial dan jejaring chat WhatsApp (WA).

Berita video mesum ABG Bali ini juga ramai diulas oleh sejumlah situs-situs berita lokal di Bali.

3. Diduga Kuat Terjadi di Bali

Siaran channel radio lokal Bali menjadi petunjuk bahwa adegan hubungan intim tersebut dilakukan di Pulau Bali.

Sepasang ABG ini melakukan adegan asusila tersebut di dalam mobil.

4. Perekam dan Waktu

Video mesum sepasang ABG bercinta di dalam mobil ini direkam oleh salah seorang pelaku.

Diduga kuat, video hubungan intim tersebut dibuat pada 2018 lalu.

Kedua pasangan kekasih itu melakukan adegan layaknya film biru.

"Videonya berbuat mesum di dalam mobil. Si pelajar perempuan duduk di belakang kemudi, sedangkan yang pria di sebelahnya sambil memegang ponsel yang dipakai merekam," bisik sumber di lapangan, Rabu (24/4/2019) dikutip dari beritabali.com dalam artikel berjudul Polda Bali Janji Usut Tuntas Video Mesum di Mobil yang Viral di Medsos.

"Penyiar radio tersebut menyebutkan jika saat itu adalah tahun 2018. Hanya saja bulan berapa tidak dijelaskan," sambung sumber tersebut.

5. Respon Polda Bali

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, jika Polda Bali masih mempelajari unsur-unsur tidak pidana dan TKP pengambilan video tersebut.

"Kalau ada pihak yang dirugikan agar segera melapor ke polisi. Kami akan menjerat penyebar video dan pelakunya dijerat UU pornografi dan ITE," tegasnya, Rabu (24/4/2019).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, pihaknya masih mempelajari unsur-unsur tindak pidana dan lokasi pengambilan video tersebut.

"Kalau ada pihak yang dirugikan agar segera melapor ke polisi. Kami akan menjerat penyebar video dan pelakunya dengan UU Pornografi dan UU ITE," kata Hengky.

Video mesum adegan hubungan intim diduga diperankan sepasang ABG di Denpasar Bali. (IST)

Video Hubungan Intim Pelajar Madiun

Sebuah video mesum yang dilakukan pasangan pelajar beredar di Kabupaten Madiun.

Video cabul ini beredar melalui pesan instan WhatsApp (WA), beberapa bulan terakhir.

Dalam video berdurasi 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda bertelanjang bulat, sedang melakukan hubungan suami istri.

Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku video mesum itu diduga merupakan pelajar di bawah umur yang bersekolah di SMA Negeri dan SMK swasta di Caruban.

Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya membenarkan bahwa pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.

"Benar pelaku perempuan, warga desa sini berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R warga Desa Wonorejo Kecamatan Mejayan," kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.

Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.

"Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma.

Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren.

"Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah, akhirnya dikembalikan ke keluarga," kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.

Dia menuturkan, pasca video mesum tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma, sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial.

"Sempat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Dinsos, karena korban mengalami trauma," imbuhnya.

Video Mesum di Mojokerto

Polisi Mojokerto akhirnya meringkus FA (22), pemuda Desa Temon Kecamatan Trowulan, yang menyebarkan video mesumnya bersama mantan kekasih.

Ia mengaku sakit hati lantaran mantan kekasihnya selingkuh, bahkan sudah berhubungan badan.

"Lebih sakit hati lagi, saat saya melihat pesan pacar saya dengan mantannya di inbox Facebook bahwa mereka telah melakukan hubungan badan," kata FA di markas polisi, Rabu (6/2/2019).

FA mengaku berencana menikahi mantan kekasihnya itu.

"Ada rencana menikah. Orangtua saya sering ke rumah orangtua pacar saya. Saya sudah pacaran selama 10 bulan," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno membenarkan bahwa motif penyebaran video karena FA sakit hati. Mantan kekasih FA telah mendua.

"Saat FA mengetahui pacarnya mendua, dia coba menyelesaikan secara baik-baik tetapi pacarnya tidak mau," kata Setyo.

Seketika itu, lanjut Setyo, FA langsung naik pitam dan menyebarkan video mesum itu di aplikasi WhatsApp. FA menyebarkan video itu pada enam teman perempuannya.

"Video yang direkam melalui ponsel itu disebar melalui pesan dan status WhatsApp," terangnya.

Ditanya terkait status mantan kekasih FA, Kapolres menerangkan, pihaknya masih menjadikannya sebagai saksi.

"Sementara yang kami amankan, yang melakukan penyebaran video," pungkasnya.

Lebih lanjut, FA mengaku bahwa perekam video mesum itu bukan hanya dirinya, melainkan juga mantan kekasihnya. 

"Kami berdua yang merekam. Kami merekam secara bergantian," katanya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery menimpali, kasus penyebaran video ini masih didalami.

"Yang membuat pengakuan kan tersangka, apakah benar yang membuat video itu mereka berdua? Kami akan datangkan ahli ITE untuk mengungkap kebenarannya," pungkasnya.

Tersangka FA kini dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Deretan Fakta Film Biru Adegan Hubungan Intim ABG Bali, Mulai Identitas Pelaku Hingga Cara Perekaman"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved