Tim Elang Polrestabes Makassar Bekuk Empat Sindikat Narkoba di Jl Pampang 5
Sekiranya empat jaringan narkotika di Jl Pampang 5, Kota Makassar dibekuk Tim Elang Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekiranya empat jaringan narkotika di Jl Pampang 5, Kota Makassar dibekuk Tim Elang Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Pengungkapan jaringan narkoba Pampang 5, Kelurahan Pampang, Panakkukang, Kota Makassar ini dilaksanakan tim Elang, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 16.00 Wita, sore.
Baca: Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum PNS dan Honorer di Jeneponto Ditangkap Polisi
Baca: Kapolda Sulsel Khawatir Sindikat Narkoba Manfaatkan Momentum Pilpres
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari mengaku, dari empat orang jaringan tersebut, dua orang diantaranya adalah pengedar dilingkungan Pampang.
"Empat orang berhasil kami amankan, dua orang diantaranya adalah bandar, lalu dari dua orang ini salah satunya bandar besar," kata Diari saat merilis, Selasa (23/4) sore.
Rilis kasus narkoba ini berlangsung dilantai dua, ruang Satresnarkoba Mapolrestabes Makassar, Jl Jend Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel.
Empat orang ini, dua diantaranya bandar yaitu, Ari Akbar alias Ari (38) dan Hamzah (36). Sedangkan dua pengedar lain adalah, Dirman alias Ipe (25) dan Maulana (24).
Kata Diari, awalnya Maulana diamankan bersama barang bukti lima paket sabu dan handphone. Lalu, Ipe diamankan bersama satu paket sabu beserta satu handphone.
"Dari kedua pengedar ini kami amankan si bandar Ari dan rekannya Hamzah bersama barang bukti alat pakai dan uang dari hasil penjualan kurang lebih 44 juta," jelas Diari.
Saat ini,keempat jaringan narkoba di Kota Makassar khususnya di wilayah Pampang 5 ini diamankan dan dikembangkan, untuk mengetahui jaringan di Makassar. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: