Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU di Enam TPS Palopo, Suara Dibandrol Rp 1.5 Juta

KPU Palopo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Enam TPS. Rencananya akan dijadwalkan antara 25 April hingga 27 April 2019.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Nurwahidah
Ilustrasi perhitungan surat suara 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - KPU Palopo akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Enam TPS. Rencananya akan dijadwalkan antara 25 April hingga 27 April 2019.

Caleg di Kota Palopo telah mengetahui hal tersebut. Pantauan TribubPalopo.Com, masing-masing perolehan suaranya melalui CI telah dikumpulkan.

PSU di enam TPS di Palopo merugikan bagi caleg yang sudah mengklaim mengamankan satu kursi di partainya. Tapi menjadi kesempatan kedua bagi caleg yang berada di urutan kedua peraih suara di internal partai.

Baca: Enam TPS di Palopo Pemungutan Suara Ulang

Baca: Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum PNS dan Honorer di Jeneponto Ditangkap Polisi

Baca: Ketua Bawaslu Bantaeng Juga Jatuh Sakit Karena Kelelahan

Salah satu warga di TPS 7 Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah didatangi oleh caleg untuk pencoblosan ulang ini.

Caleg tersebut menawarkan Rp 1.5 juta untuk meraih suara di TPS 7 tempatnya mencoblos.

"Di rumah sudah ada yang tawarkan Rp1,5 juta untuk satu suara di TPS 7," katanya.

TPS 7 itu merupakan salah satu TPS yang akan melakukan PSU.

Berikut adalah TPS di Kota Palopo yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

1. TPS 7 Kelurahan Boting
2. TPS 8 Kelurahan Boting
3. TPS 12 Kelurahan Lagaligo
4. TPS 7 Kelurahan Surutanga
5. TPS 3 Kelurahan Malatunrung
6. TPS 4 Kelurahan Tomarundung.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved