Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Jika Real Count KPU di Aplikasi Situng Berbeda dengan Formulir C1, Mana yang Dimenangkan?

Lantas jika real count perolehan suara di aplikasi Situng berbeda dengan yang ada di formulir C1, manakah yang akan dimenangkan?

Editor: Anita Kusuma Wardana
tribun timur
Bagaimana Jika Real Count KPU di Aplikasi Situng Berbeda dengan Formulir C1, Mana yang Dimenangkan? 

Bila sebelumnya mengkritik kinerja KPU, kini Mahfud MD mengapresiasi KPU yang memprioritaskan data Pilpres 2019 yang diunggah di Situng Real Count.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD juga mengapresiasi kemajuan data yang ada dalam situs Situng Real Count KPU di pemilu2019.kpu.go.id.

Sebab, input data Pilpres 2019 lebih lancar sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB.

Tidak seperti tiga hari sebelumnya lantaran data Pillpres berebutan masuk dengan data Pileg, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Sehingga mengakibatkan bottle neck alias data yang tersendat semua.

Mahfud MD juga menilai tindakan KPU memprioritaskan data Pilpres 2019 sebagai langkah yang benar.

Hal ini agar KPU tidak dituduh macam-macam.

"Ada kemajuan di @KPU_ID sejak jam 22 td mlm."

"Input data Pilpres lbh lancar."

"3 hr sblm-nya tdk lancar krn semua data Pilpres, Pilleg (DPR/DPD/DDPRD) berebutan dimasukkan shg terjadi bottle neck, tersendat semua."

"Betul KPU perioritaskan data Pilpres fulu agar tak dituduh macam2," tulis Mahfud MD mengawali cuitannya, Senin (22/4/2019).

Selain itu, Mahfud MD meminta agar tak ada lagu keributan tentang proses dan hasil Pemilu 2019 saat ini.

Namun, bila tak capek, silakan saja, kata Mahfud MD.

Sebab, pada 22 Mei 2019 atau tepatnya saat penetapan hasil Pemilu 2019 dari hasil hitung manual secara nasional, pihak-pihak yang melakukan kecurangan akan ketahuan.

Mahfud MD mengingatkan, form C1 yang memuat catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dibuat rangkap enam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved