Pemilu 2019
Penyelenggara Pemilu di Mamasa Dinilai Tidak Transparan
Penyelanggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dinilai tidak transparan terhadap hasil pemungutan suara.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
Joni bahkan menyebutkan, jauh hari sebelumnya, pihaknya memberitahukan ke PPS untuk mengumumkan salinan C1 di sekretariat masing-masing.
"Di Kelurahan Mamasa ada yang dipasang, coba lihat di sana," pintanya kepada tribunmamasa.com.
Dari pantauan awak media ini, di Kelurahan Mamasa juga ternyata salinan C1 tidak ditempel.
Hesron Panwas Kelurahan Mamasa mengatakan, hingga saat ini salinan C1 untuk Kelurahan Mamasa belum juga ditempel.
Menanggapai hal itu, Ketua Panwascam Kecamatan Mamasa Alexander mengatakan, dari hasi pantauannya disejumlah PPS, tidak ditemukan adanya salinan C1 yang ditempel.
"Setelah kami keliling, belum ada PPS yang mengumumkan," kata Alex ditempat terpisah.
Menindak lanjuti hal itu, Alex mengaku pihaknya akan menyurat ke PPS dan PPK agar mengumumkan hasil perolehan suara melalui salinan C1.
"Mulai hari ini kita akan menyurat ke PPS agar C1 ditempel di sekretariat PPS," kata Alex senin siang.
Alex lanjut menjelaskan, berdasarkan UU No 7 tahun 2017 dan PKPU no 3 tahun 2019, maka PPS wajib mengumumkan formulir C1.
Setelah disurati jika tidak diumumkan, Alex menegaskan, hal itu akan dijadikan sebagai temuan.
"Kalau tidak diindahkan maka akan dijadikan temuan untuk dilaporkan ke Bawaslu Mamasa," tegasnya.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/warga-menyaksikan-rekapitulasi-di-ppk-kecamatan-mamasa-senin-2242019.jpg)