Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019 Selesai, Bersiap Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK/P3K Tahap II, Eks Honorer Bisa Daftar?

Pemilu 2019 Selesai, Bersiap Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK/P3K Tahap II, Eks Honorer Bisa Daftar?

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
UPDATE Pendaftaran CPNS 2019 Diundur ke Juni, PPPK atau P3K Tetap Februari, Cek Formasi dan Tahapan 

Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Syafruddin, rekrutmen P3K/PPPK juga melalui seleksi.

Ada dua tahapan seleksi P3K/PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Dalam PP itu juga disebutkan, setiap ASN yang berstatus P3K/PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.

P3K/PPPKmemiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.

Kecuali jaminan pensiun, P3K/PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Menteri PANRB Syafrddin menjelaskan, bahwa rekrutmen P3K/PPPK akan dilakukan dengan sangat terbuka, karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, menurut Syafruddin, P3K/PPPK diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.

Kepala Badan BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.

“Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%,” pungkas Bima Haria.

Baca: Daftar Sekdin 2019 via Sscasn.bkn.go.id,Selesai Kuliah Tak Perlu Repot Cari Kerja Langsung Jadi CPNS

Baca: Kontrak 10 Tahun, Bupati Soppeng Minta CPNS Bujang Cari Jodoh di Soppeng

Baca: Terima SK CPNS, Bupati Majene: Jangan Langsung Minta Pindah!

Baca: Terima SK CPNS Pemprov Sulbar, Fadhilah: Terima Kasih Ayah dan Ibu

CPNS 2019 rencananya dibuka Juni

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja saat mendampingi Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan dimana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019,” ujarnya.

Belum lama ini, seperti dilansir TribunStyle.com, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved