Quick Count 2019
Diungkap Fadli Zon, 6 Alasan Prabowo dan Timnya Tak Percaya Quick Count Lembaga Survei Denny JA dkk
Diungkap Fadli Zon, 6 Alasan Prabowo dan Timnya Tak Percaya quick count lembaga survei Denny JA dkk
Diungkap Fadli Zon, 6 Alasan Prabowo dan Timnya Tak Percaya quick count lembaga survei Denny JA dkk
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, mengungkapkan alasannya tak percaya dengan hasil quick count sejumlah lembaga survei.
Fadli Zon mengungkapnya sejumlah alasan quick count yang memenangkan No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin di kisaran 54-55 % atas No Urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.

Pertama, lembaga survei merangkap konsultan politik.
Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Update Real Count C1 KPU Pukul 12.21 WITA, Suara Prabowo Bertambah 500 Ribu
Baca: Inilah Alasan Hingga Prabowo - Sandiaga Menang Besar di Sulsel: Karena Pak JK Tak Ikut Lagi Pilpres
Baca: INNALILLAH, 45 Petugas Meninggal Dunia Kawal Pilpres 2019, Pemilu Serentak Dievaluasi Total
Kedua, lembaga survei tak transparan.
Ketiga, tidak ada lembaga survei yang mengumumkan siapa dan berapa bayarannya.
Keempat, tak punya integritas.
Kelima, lembaga survei adalah tim sukses (client), pasangan calon yang membayar.
Keenam, quick count bisa sesuai pengkondisian TPS (TPS berfungsi).
Berikut cuitan lengkap Fadli Zon alasannya menolak hasil quick count lembaga survei.
"Byk lembaga survei rangkap konsultan politik. Tak transparan. Tak declare dibayar siapa n brp? Tak punya integritas. Mrk adlh Tim Sukses (client) paslon yg bayar. Jd QC bisa sesuai pengkondisian TPS (TPS berfungsi). Maka Quick Count bisa juga jd Quick Hoax. Begitulah kira2.," kicau Fadli Zon melalui akun twitter @fadlizon.
Akun @fadlizon terverifikasi centang biru dari twitter.com seperti diakses tribun-timur.com, Senin (22/4/2019).
Lembaga Survei Buka-bukaan tentang Metodologi, Kapan Tim Prabowo Buka-bukaan?
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) bersama delapan anggotanya menggelar konfrensi pers Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 di Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Lembaga survei yang tergabung dalam Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) buka-bukaan soal data quick count Pemilu 2019. Sejumlah lembaga survei tersebut di antaranya Indikator Politik Indonesia, Poltracking, PT LSI Denny JA, Cyrus Network, Indo Barometer, Charta Politika, Konsepindo, SMRC dan Populi Center.
Ketua Persepi, Philips J Vermonte menyampaikan metodologi yang digunakan dalam melaksanakan hitung cepat.
“Metode kita ngambil 2.000, 3.000 atau 4.000 TPS. Lalu ada numerator yang kita kirim ke TPS, kita memobilisasi lebih kurang 2.000 orang,” terang Philips.
Peran numerator di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya melaporkan penghitungan form C1 plano dari TPS.
Philips menerangkan, numerator ditugaskan melakukan foto C1 Plano untuk kemudian dikirim ke server pusat.
“Kita ada sistem server, kemudian tinggal kita tabulasi sampel-sampel yang masuk,” paparnya.
Philips J Vermonte menyebut hasil quick count setiap lembaga tidak akan sama, itu karena adanya margin of error paling tidak satu persen.
“Yang jelas hasil penghitungan quick count biasanya tidak deviasi jauh dengan hasil penghitungan manual (rekapitulasi) KPU),” kata Philips.
Persepi menambahkan hasil quick count atau exit poll bukan final.
Bagaimanapun referensinya tetap Komisi Pemilihan Umum.
Asep Saifudin selaku Penanggung Jawab Survei Indobarometer bertutur hasil dari quick count dan exit poll tidak akan berbanding lurus dengan penghitungan KPU.
“Tidak bisa apple to apple sebab jenis datanya beda. Kalau survei bisa dilakukan dua tahun sebelum pemilu. Sedangkan quick count dan exit poll itu dilakukan pas pemilunya selesai,” imbuh Asep.
Lembaga Survei Dilaporkan
Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi (KAMAHK) melalui Kuasa Hukumnya Pitra Romadoni mengajukan laporan delik aduan di mana enam lembaga survei diduga melakukan kebohongan publik dan melanggar Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terhadap hal ini kami meminta pihak Bareskrim Polri agar mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini. Karena hasil survei ini banyak membingungkan masyarakat kita, khususnya quick count dari lembaga survei ini," ujar Pitra, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Ia menjelaskan kebenaran hasil hitung cepat lembaga survei itu tidak dapat dipertanggungjawabkan secara real count seperti penghitungan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya, lembaga-lembaga survei itu hanya memperoleh sampel dari 2.000 TPS, sehingga hal itu tidak mewakili secara keseluruhan pemungutan suara.
Pitra pun mempertanyakan dimana saja lokasi lembaga survei ini mengambil sampel TPS.
Karena ia menilai hasil hitung cepat itu membingungkan masyarakat dan menggiring opini masyarakat.
“Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" tanya dia.
Sejumlah lembaga survei itu buka suara untuk menanggapi serangan capres Prabowo Subianto terkait Pilpres 2019.
Prabowo menyebut lembaga survei tersebut berbohong.
"Hai tukang bohong, tukang bohong. Rakyat tidak percaya sama kalian. Mungkin kalian harus pindah ke negara lain. Mungkin kalau bisa pindah ke Antartika. Kalian tukang bohong, kau bisa bohongin penguin di Antartika. Lembaga survei tukang bohong, rakyat Indonesia tidak mau dengar kamu lagi," ujar Prabowo dalam orasinya di depan kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019).(*)
Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Update Real Count C1 KPU Pukul 12.21 WITA, Suara Prabowo Bertambah 500 Ribu
Baca: Inilah Alasan Hingga Prabowo - Sandiaga Menang Besar di Sulsel: Karena Pak JK Tak Ikut Lagi Pilpres
Baca: INNALILLAH, 45 Petugas Meninggal Dunia Kawal Pilpres 2019, Pemilu Serentak Dievaluasi Total
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persepi Jelaskan Metodologi Quick Count Lembaga Survei dalam Pemilu 2019,