Caleg PDIP Diduga Bakar Kotak Suara, Lihat Siapa yang Membantunya, Kronologi Awal Lampu Dipadamkan
Caleg PDIP Diduga Bakar Kotak Suara, Lihat Siapa yang Membantunya, Kronologi Awal Lampu Dipadamkan
DPD PDIP Belum Terima Laporan
Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.
Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.
"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).
Pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Bahkan mereka akan langsung memerintahkan kepada pengurus DPC untuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami masih menunggu informasi itu benar atau tidak. Dan kami juga meminta pengurus DPC untuk konfirmasi langsung ke pihak kepolisian," terang Akmaluddin.
Dan bila nanti ternyata informasi tersebut benar, kata dia, partai akan langsung mengambil sikap tegas.
"Partai tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang menciderai semangat demokrasi. Bila benar, akan kita beri sanksi pemecatan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA TERUNGKAP CALEG Pelaku Pembakar 13 Kotak Suara di Jambi dan Panwascam, 2 Orang Ditangkap