pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count C1 KPU Pilpres 2019, Kunci Kemenangan Jokowi & Prabowo
pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count C1 KPU Pilpres 2019, Kunci Kemenangan Jokowi & Prabowo
(TRIBUNTIMUR.COM/RASNIGANI)
Ada Apa? SBY Perintahkan Kader Mundur dari Kantor BPN Prabowo-Sandi saat Situasi Panas
Pencoblosan Pilpres 2019 telah usai. Kini saatnya perhitungan sebelum penetapan Presiden RI periode 2019-2024 mendatang.
Meski sudah usai, kini polemik masih cukup banyak berembus di tengah masyaakat.
Cek selengkapnya:
Situasi penuh ketegangan pasca Pemilu 2019 membuat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY perintahkan kader mundur dari kantor BPN - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi
Presiden ke-6 SBY membaca situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan.
Tak hanya itu, SBY melihat situasi bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan.
Oleh karena itu, SBY menginstruksikan pengurus dan kader partainya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang serta bertentangan dengan kebijakan pimpinan Demokrat.
Baca: 9 Makna Kenapa Jokowi Menang Lagi dan Prabowo Kalah Lagi di Pilpres, Termasuk Balikkan Keadaan
Baca: UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019 via pemilu2019.kpu.go.id Jam 17.00, ini Selisih Jokowi vs Prabowo
Baca: Sudah Mundur dan Kalah di Pilpres, Sandiaga Uno Bisa Jadi Wagub Jakarta Lagi, Tak Ada Aturannya
Arahan SBY itu ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan, dan Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan.
Surat juga ditembuskan kepada Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Selain itu, SBY menginstruksikan untuk secara terus-menerus memantau dari dekat perkembangan di Tanah Air.
“Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketua Umum (SBY-Red) pada kesempatan pertama,” tulis SBY.
Amir Syamsuddin yang dihubungi Kompas, Kamis (18/4/2019) malam, membenarkan adanya arahan SBY tersebut.
“Benar itu, benar. Intinya di butir dua. Tidak mengikuti gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” kata Amir.