Pilpres 2019
Jokowi-Amin Menang versi Quick Count, Akankah Kubu Prabowo-Sandiaga akan Gunakan People Power?
Jokowi-Amin Menang versi Quick Count, Akankah Kubu Prabowo-Sandiaga akan Gunakan People Power?
Namun, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana menggugat hasil penghitungan pemungutan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu akan dilakukan jika hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan hasil perhitungan internal BPN.
"Kalau misalnya real count kami berbeda dengan KPU, tapi kami temukan kecurangan yang masif, terstruktur, ya mungkin saja kami akan gugat ke MK," ujar Juru Bicara BPN, Andre Rosiade saat ditemui di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Andre mengatakan, saat ini BPN masih menunggu data masuk dari seluruh Indonesia.
Penghitungan ini dilakukan sambil menunggu hasil perhitungan KPU.
Saat ini perolehan suara untuk Prabowo-Sandiaga menurut real count BPN telah mencapai 60 persen.
Dengan demikian, BPN menilai Prabowo telah unggul dalam pemilihan presiden dibandingkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Meski demikian, menurut Andre, bagaimana pun keputusan final mengenai perhitungan suara ada pada perhitungan KPU.
"Bagaimana pun kami akan tunggu perhitungan KPU. Kalau hasilnya berbeda, dan kami menemukan kecurangan yang masif, terstruktur, kami mungkin akan gugat ke MK," kata Andre.
Prabowo Menang 19 Provinsi, Jokowi Cuma 15
Sejumlah lembaga survei terdaftar di KPU merilis hasil quick count yang memenangkan pasangan Jokowi - KH Maruf Amin atas pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
Seperti quick count Indobarometer hasilnya:
Joko Widodo-Ma'ruf Amin: 53,51%
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: 46,49%
Data masuk: 97,83 %