Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Hitung-hitungan Suara Caleg yang Bakal Duduk di DPR RI, Hasil Real Count C1 KPU Dapil Sulsel

Begini Hitung-hitungan Suara Caleg yang Bakal Duduk di DPR RI, Hasil Real Count C1 KPU Dapil Sulsel

Editor: Waode Nurmin
kpu.go.id
Perolehan sementara kursi DPR RI Dapil Sulsel berdasarkan Real Count C1 KPU 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemungutan suara serentak untuk memilih Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI telah dilaksanakan, Rabu (17/4/2019).

Rakyat Indonesia telah menyalurkan pilihannya di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sampai saat ini, KPU masih merekap hasil penghitungan suara yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk luar negeri.

Dalam prosesnya penghitungan suara di TPS dilakukan di hari yang sama dengan hari pemilihan umum hingga keesokan harinya (17-18/4/2019)

KPU melakukan penghitungan surat suara secara manual.

Penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri saksi dan pengawas.

Setiap saksi mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.

Baca: pemilu2019.kpu.go.id - Update Real Count C1 KPU RI, Golkar 5, PDIP-Nasdem 4 Kursi DPR RI di Sulsel

Baca: 3 Caleg Golkar DPR RI Sulsel 2 Klaim Suara 45 Ribuan Lolos ke Senayan; Supri, Istri 01, Muh Yasir

 

Kemudian hasil penghitungan suara masing-masing TPS di tiap kecamatan digabungkan yang prosesnya berlangsung dari 18 April hingga 4 Mei 2019.

Setelah itu, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan digabungkan di level kabupaten/kota.

Sehingga dihasilkan angka yang merepresentasikan perolehan suara di tiap-tiap 514 kabupaten/kota.

Proses ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.

Dari Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi.

Proses ini dilakukan dari 22 April hingga 12 Mei 2019

Sementara rekapitulasi penetapan hasil Pemilu 2019 secara nasional akan dilakukan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.

Meski demikian masyarakat dapat memantau hasil pergerakan perolehan suara dari KPU melalui situs yang disediakan.

Untuk perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU) dapat dilihat melalui link real count Pemilu 2019 di dalam berita ini.

Link real count KPU bisa diklik di sini

Dalam situs terebut dirincikan wilayah-wilayah mana saja yang telah memasukan hasil penghitungan suara.

Termasuk hasil Pemilu di luar negeri.

Baca: pemilu2019.kpu.go.id - Update Real Count C1 KPU RI, Golkar 5, PDIP-Nasdem 4 Kursi DPR RI di Sulsel

Baca: 3 Caleg Golkar DPR RI Sulsel 2 Klaim Suara 45 Ribuan Lolos ke Senayan; Supri, Istri 01, Muh Yasir

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Cara menghitung suara Pileg berbeda dengan 2014

Selain proses pemungutan suara itu sendiri, proses penghitungan dan penetapan kursi pemenang di DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI juga perlu diketahui.

Dilansir oleh Kompas.com dan Bangka Pos, cara penghitungan suara untuk pemenang kursi legislatif berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika Pemilu 2014 lalu penghitungan suara yang meraih kursi DPR/ DPRD memakai metode BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dalam menentukan jumlah kursi, maka pemilu kali ini akan menggunakan teknik Sainte Lague untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, disebutkan bahwa partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari jumlah suara.

Kemudian menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

"Istilahnya adalah Saint Lague murni," kata Ketua KPU Kota Pangkapinang, Penti saat dikonfirmasi bangkapos.com, Selasa (16/4/2019).

Pada pasal Pasal 420 Undang-undang Pemilu No7 Tahun 2017 : Penetapan perolehan jumlah kursi tiap Partai Politik Peserta/Pemilu di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan ketentuan:

a. penetapan jumlah suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah
setiap partai politik.

b. membagi suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.

c. hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.

d. nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.

Untuk mempermudah memahami teknis penghitungan ini, berikut ini kami sertakan skema penghitungannya:

Metode Penghitungan Suara SAINTE LAGUE Pemilu 2019

Cara penghitungan kursinya sangat simple.

Baca: pemilu2019.kpu.go.id - Update Real Count C1 KPU RI, Golkar 5, PDIP-Nasdem 4 Kursi DPR RI di Sulsel

Baca: 3 Caleg Golkar DPR RI Sulsel 2 Klaim Suara 45 Ribuan Lolos ke Senayan; Supri, Istri 01, Muh Yasir

CONTOH:

Apabila dalam satu dapil ada alokasi 7 kursi misalnya, pada dapil tersebut:

1. Partai A total meraih 28.000 suara

2. Partai B meraih 15.000

3. Partai C meraih 10.000

4. Partai D meraih 6.000 suara.

5. Partai E 3000 suara.

Maka kursi pertama didapat dengan pembagian 1.

1. Partai A 28.000/1 = 28.000.

2. Partai B 15.000/1 = 15.000

3. Partai C 10.000/1 = 10.000

4. Partai D 6.000/1 = 6.000

5. PartaiE 3.000/1 = 3.000

Jadi kursi pertama adalah milik partai A dengan 28.000 suara.

Untuk kursi ke 2,

Dikarenakan A tadi sudah menang di pembagian 1.

Maka berikutnya A akan dibagi 3, sedangkan yang lain masih dibagi 1.

Perhitungan kursi ke-2 adalah:

1. Partai A 28.000/3 = 9.333

2. Partai B 15.000/1 = 15.000

3. Partai C 10.000/1 = 10.000,

4. Partai D 6.000/1 = 6.000

5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka kursi ke 2 adalah milik partai B dengan 15.000 suara.

Sekarang kursi ke 3,

A dan partai B telah mendapatkan kursi dengan pembagian 1, maka mereka tetap dengan pembagian 3, sedangkan suara partai lain masih dengan pembagian 1.

Maka perhitungan kursi ke 3 adalah:

1. Partai A 28.000/3 = 9.333.

2. Partai B 15.000/3 = 5.000,

3. Partai C 10.000/1 = 10.000

4. Partai D 6.000/1 = 6.000

5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka disini kursi ke 3 milik partai C dengan 10.000 suara.

Perhitungan suara untuk kursi ke 4, A , B dan C telah mendapat kursi dengan pembagian 1, maka mereka akan masuk ke pembagian 3.

1. Partai A 28.000/3 = 9.333

2. Partai B 15.000/3 = 5.000

3. Partai C 10.000/3 = 3.333

4. Partai D 6.000/1 = 6.000

5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka kursi ke 4 adalah milik A dengan 9.333 suara.

Masuk ke kursi ke 5,

Partai A sudah mendapat kursi hasil pembagian suara 1 dan 3, maka selanjutnya A akan dibagi 5, B dan C dibagi 3, sementara D dan E masih pada pembagian 1.

Penghitungan kursi ke 5 adalah:

1. Partai A 28.000/5 = 5.600.

2. Partai B 15.000/3 = 5.000

3. Partai C 10.000/3 = 3.333

4. Partai D 6.000/1 = 6.000

5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka partai D mendapatkan kursi ke 5 dengan 6.000 suara.

Kursi ke 6, A dibagi 5. B,C dan D dibagi 3, dan E masih dibagi 1.

1. Partai A 28.000/5 = 5.600.

2. Partai B 15.000/3 = 5.000.

3. Partai C 10.000/3 = 3.333

4. Partai D 6.000/3 = 2.000

5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Disini A kembali mendapat kursi,karena suaranya ada 5.600.

Sedangkan perhitungan kursi terakhir, A mendapatkan pembagian 7, karena pembagian 1,3 dan 5 telah menghasilkan kursi.

Maka perhitungan kursi ke 7 adalah:

1. Partai A 28.000/7 = 4.000

2. Partai B 15.000/3 = 5.000.

3. Partai C 10.000/3 = 3.333

4. Partai D 6.000/3 = 2.000

5. Partai E 3.000/1 = 3.000

Maka partai B mendapat kursi terakhir dengan 5.000 suara.

Suara Sah dan Tidak Sah

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Begini Cara Mudah Menghitung Caleg yang Bakal Duduk di DPRD dan DPR RI, Beda dengan 2014 Lalu

Hasil Real Count C1 KPU RI, Sementara Golkar 5 Gerindra 4 Kursi DPR di Sulsel

 Partai Golkar dan Partai Gerindra sementara bersaing untuk perolehan kursi DPR RI berdasarkan hasil Real Count Formulir C1 di Website KPU RI hingga Jumat (19/4/2019).

Situs pemilu2019.kpu.go.id hingga pukul 09.22 WITA, Golkar meraih lima kursi, Gerindra empat kursi atau total 9 kursi dari 24 kursi jatah Sulsel di DPR RI. 

Namun total suara sah yang masuk baru 52.951 dari total 6,1 juta DPT di Sulsel.

Angka ini masih minim dan sangat dinamis.

Baca: Prabowo Menang 19 Provinsi & Dibantu Ustadz Abdul Somad, UAH, Aa Gym Tapi Kalah, Tulisan Denny JA

Baca: Server KPU Diretas atau Di-hack Komunis dan China? Konfirmasi KPU hingga Sebelumnya Dokter Ditangkap

Angka-angka di Sistem Informasi dan Penghitungan (Situng) KPU RI ini terus bergerak. 

Silakan akses SITUNG KPU RI untuk memantau pergerakan suara. 

Atau klik di sini: https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprri/hitung-suara/

Real Count C1 KPU RI di website diakses tribun-timur.com, Jumat (19/4/2019)
Real Count C1 KPU RI di website diakses tribun-timur.com, Jumat (19/4/2019) (kpu.go.id)

Berikut hasil perolehan kursi sementara berdasarkan simulasi penghitungan suara Sainte Lague Murni sistem penghitungan suara kursi pemilu 2019:

  1. PKB = 2 kursi (total suara: 3.615)
  2. Gerindra: 4 (7.730)
  3. PDIP: 4 (6.237)
  4. Golkar: 5 (10.333)
  5. Nasdem: 4 (8.788)
  6. Garuda: 0 (224)
  7. Berkarya: 0 (1511)
  8. PKS: 1 (1358)
  9. Perindo: 0 (1383)
  10. PPP: 1 (3.014)
  11. PSI: 0 (639)
  12. PAN: 0 (2.187)
  13. Hanura: 0 (418)
  14. Demokrat: 3 (5.224)
  15. PBB: 0 (242)
  16. PKPI: 0 (48)

Berikut rincian kursi per dapil: 

Dapil I (Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Selayar)

PKB 420 suara : 1 kursi
Gerindra 482 suara: 1 
PDIP 198 suara: 1
Golkar 244 suara: 1
Nasdem 209 suara: 1
Garuda 17 suara: 0
Berkarya 93 suara: 0
PKS 193 suara: 0
Perindo 110 suara: 0
PPP 336 suara: 1
PSI 30 suara: 0
PAN 146 suara: 1
Hanura 32 suara: 0
Demokrat 202 suara: 1
PBB 15 suara: 0
PKPI 17 suara: 0
Total suara: 2.744

Total kursi: 8

Dapil II (Maros Pangkep Barru Parepare Bone Soppeng Wajo Sinjai Bulukumba

PKB 2.509 suara : 1 kursi
Gerindra 3429 suara: 2 
PDIP 1220 suara: 1
Golkar 6895 suara: 3
Nasdem 2006 suara: 1
Garuda 86 suara: 0
Berkarya 680 suara: 0
PKS 585 suara: 0
Perindo 315 suara: 0
PPP 1125 suara: 0
PSI 170 suara: 0
PAN 652 suara: 0
Hanura 176 suara: 0
Demokrat 1359 suara: 1
PBB 110 suara: 0
PKPI 12 suara: 0
Total suara: 21.329

Total kursi: 9

Dapil III (Sidrap, Pinrang, Luwu, Lutim, Lutra, Palopo, Toraja, Toraja Utara)

PKB 686 suara : 0 kursi
Gerindra 3819 suara: 1 
PDIP 4.819 suara: 2
Golkar 3.194 suara: 1
Nasdem 6.573 suara: 2
Garuda 121 suara: 0
Berkarya 738 suara: 0
PKS 580 suara: 0
Perindo 958 suara: 0
PPP 1.553 suara: 0
PSI 439 suara: 0
PAN 1.389 suara: 0
Hanura 210 suara: 0
Demokrat 3.663 suara: 1
PBB 117 suara: 0
PKPI 19 suara: 0

Total suara: 28.878

Total kursi: 7

Secara keseluruhan Partai Golkar urutan pertama di Sulsel, disusul Nasdem dan Gerindra

Disclaimer: Real Count C1 KPU di website  pemilu2019.kpu.go.id bukan hasil resmi KPU. Data di pemilu2019.kpu.go.id berubah setiap saat. KPU akan mengumumkan hasil resmi perolehan suara DPR RI melalui rekapitulasi berjenjang.

(TRIBUN-TIMUR.COM)

Baca: pemilu2019.kpu.go.id - Update Real Count C1 KPU RI, Golkar 5, PDIP-Nasdem 4 Kursi DPR RI di Sulsel

Baca: 3 Caleg Golkar DPR RI Sulsel 2 Klaim Suara 45 Ribuan Lolos ke Senayan; Supri, Istri 01, Muh Yasir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved