Bawaslu Jeneponto Baru Terima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019
Dua hari pasca pencoblosan Bawaslu Jeneponto sudah terima dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dua hari pasca pencoblosan Bawaslu Jeneponto sudah terima dua laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful keTribunJeneponto.com, saat ditemui di kantornya Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (19/4/2019) siang.
Baca: Dandim 1425 Jeneponto Imbau Pendukung Capres Jaga Situasi dan Kondisi
Baca: VIDEO: Puluhan Massa Pedukung Caleg PKB dan Gerindra Seruduk Sekretariat PPS Empoang Jeneponto
Menurut Saiful dua laporan itu masuk semua pada ini hari.
"Hari ini kita terima dua laporan," kata Saiful.
"Dua laporan itu, masing-masing terkait dengan perbedaan C1 yang dimiliki oleh saksi dengan yang dimiliki oleh KPPS," tuturnya.
"Yang kedua datang dari Caleg partai Nasdem Dapil 5 Batang, Tarowang Arungkeke yang melapor dugaan intimidasi dan politik uang," tandasnya.
Menurut Saiful kedua laporan tersebut sudah diterima namun belum diregister karena melapor bukan saat hari kerja.
"Laporannya sudah kita terima tapi belum diregister karena ini bukan hari kerja," sambunya.
"Semua laporan yang masuk kita tindak lanjuti dengan mencari bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran Pemilu," tutupnya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Baca: pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count Situng KPU Pilpres Prabowo-Sandi Hanya Unggul di 17 Provinsi
Baca: pemilu2019.kpu.go.idp-UPDATE Situng Real Count C1, Data dari 11.013 TPS, Berapa Suara Prabowo?
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-jeneponto-saiful.jpg)