Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Real Count C1 KPU

pemilu2019.kpu.go.id - Real Count C1 Situng KPU, Golkar Sulsel Unggul Disusul Nasdem. Gerindra, PPP

pemilu2019.kpu.go.id - Real Count C1 Situng KPU, Golkar Unggul Diikuti Nasdem. Gerindra, PPP, PD

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
Abdul Azis/Tribun Timur
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel Syamsu Rizal dan Ketua DPD II Golkar Makassar blusukan beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil Situng Formulir C1 KPU RI, Golkar sementara memimpin di Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hasil Real Count Situng (sistem informasi penghitungan) Formulir C1 di Website KPU RI, Partai Golkar sementara memimpin di Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan Situng Formulir C1 KPU, berikut perolehan suara Partai di Sulsel saat diakses TRIBUN-TIMUR.COM, Kamis (18/4/2019) pukul 14.54 WITA:

Baca: Ke Mana Sandiaga Uno? Saham Bisnis Miliknya Kini Anjlok, Minta Maaf Tak Bisa Dampingi Prabowo

Baca: Kenapa Prabowo Kalah Padahal Menang 19 Provinsi, Jokowi - Maruf Cuma 15 Provinsi? Ini Ulasannya

Baca: Alasan Jokowi - Maruf Kalahkan Prabowo Padahal Survei Terakhir 01 Cuma 49 % versi Litbang Kompas

PKB: 5,17 %

Gerindra: 13,43 %

PDIP: 6,07 %

Golkar: 24,27 %

Nasdem: 21,09 %

Garuda: 0,24 %

Berkarya: 3,33 %

PKS: 2,27 %

Perindo: 1,11 %

PPP: 8,79 %

PSI: 1,32 %

PAN: 4,57 %

Hanura: 0,53 %

Demokrat: 7,47 %

PBB: 0,35 %

PKPI: 0,01 %

Perolehan suara di atas terbilang masih minim. 

Baru hasil dari 32 TPS dari total 26.355 TPS di Sulsel.

Situng C1 KPU RI bisa diakses langsung ke website KPU RI

Atau silakan klik langsung link berikut ini: 

https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprri/hitung-suara/

Apa Itu Situng KPU?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menegaskan akan memanfaatkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk membantu menginformasikan hasil penghitungan di Pemilu 2019.

Namun, kata dia, Situng bukan merupakan hasil penghitungan suara resmi.

Menurut dia, Situng hanya sebatas mengetahui informasi mengenai hasil penghitungan yang nantinya bertujuan untuk menjadi alat kontrol.

"Saya ingin ingatkan Situng itu hanya mempercepat proses informasi, membantu jadi alat kontrol, tetapi bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU," kata Arief, Rabu (17/4/2019).

Dia menjelaskan, hasil resmi penghitungan suara dari KPU RI adalah hasil resmi yang direkapitulasi secara berjenjang, secara manual melalui berita acara.

"Hasil resmi menurut undang-undang paling lama 35 hari setelah pemungutan suara dilakukam KPU sudah harus mengumumkan," kata dia.

Namun, kata dia, ke depan tidak menutup kemungkinan Situng dapat menjadi penghitungan suara resmi.

"Bisa, semua sangat mungkin. Tetapi, kita mempunyai kultur dan iklim sosial yang macam-macam yang masih perlu jadi pertimbangan kita termasik sarana dan prasarana kemudian akses listrik dan sebagainya yang masih perlu jadi pertimbangan kita," tambahnya.

hasil quick count Pilpres 2019  Jokowi sementara menang
hasil quick count Pilpres 2019 Jokowi sementara menang (twitter.com)

Disclaimer: Situng KPU bukan hasil penghitungan resmi KPU RI. Penghitungan resmi suara nasional baru diketahui 25 April-22 Mei 2019

(TRIBUN-TIMUR.COM/MANSUR AM)

Baca: Ke Mana Sandiaga Uno? Saham Bisnis Miliknya Kini Anjlok, Minta Maaf Tak Bisa Dampingi Prabowo

Baca: Kenapa Prabowo Kalah Padahal Menang 19 Provinsi, Jokowi - Maruf Cuma 15 Provinsi? Ini Ulasannya

Baca: Alasan Jokowi - Maruf Kalahkan Prabowo Padahal Survei Terakhir 01 Cuma 49 % versi Litbang Kompas

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved