Real Count KPU
pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count Situng KPU Pilpres 2019 Siapa Unggul Jokowi atau Prabowo?
pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count Situng KPU Pilpres 2019 Siapa Unggul Jokowi atau Prabowo?
TRIBUN-TIMUR.COM - Real Count KPU bisa dipantau di pemilu2019.kpu.go.id.
Link pemilu2019.kpu.go.id memuat hasil scanning formulir C1 kemudian diunggah di website KPU lewat Situng atau Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU
Hasil Real Count Situng KPU Pilpres 2019 Siapa Unggul Jokowi atau Prabowo?
Pantauan TRIBUN-TIMUR.COM, data sementara hingga Kamis (18/4/2019) pukul 07.17, suara TPS yang masuk belum sampai 1 %
Pantauan tribun-timur.com, Jokowi - KH Maruf Amin 55.31 %. Ini setara dengan 84.544 suara.
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno 44,69 % (atau 68.316 suara)
Data yang masuk di Situng Website KPU ini sangat minim. Baru 808 TPS dari total 813.350 TPS.
Baca: Mana Sandiaga saat Prabowo Rayakan Kemenangan di Pilpres, Sakit? Ferdinand Konfirmasi Kondisinya
Baca: Mata Najwa Semalam, Detik-detik Yunarto Wijaya Bantah Tim Prabowo Menang, Perludem: KPU Okey
Baca: Video Hasil Liga Champions, Serunya Cuplikan Gol Manchester City 4 vs 3 Spurs, Tangis Aguero dkk
Data TPS masuk belum sampai 1 % dari total 813.350 TPS.
Data terbaru sila diakses di website: https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menegaskan akan memanfaatkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk membantu menginformasikan hasil penghitungan di Pemilu 2019.
Namun, kata dia, Situng bukan merupakan hasil penghitungan suara resmi.
Menurut dia, Situng hanya sebatas mengetahui informasi mengenai hasil penghitungan yang nantinya bertujuan untuk menjadi alat kontrol.
"Saya ingin ingatkan Situng itu hanya mempercepat proses informasi, membantu jadi alat kontrol, tetapi bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU," kata Arief, Rabu (17/4/2019).
Dia menjelaskan, hasil resmi penghitungan suara dari KPU RI adalah hasil resmi yang direkapitulasi secara berjenjang, secara manual melalui berita acara.
"Hasil resmi menurut undang-undang paling lama 35 hari setelah pemungutan suara dilakukam KPU sudah harus mengumumkan," kata dia.
Namun, kata dia, ke depan tidak menutup kemungkinan Situng dapat menjadi penghitungan suara resmi.
"Bisa, semua sangat mungkin. Tetapi, kita mempunyai kultur dan iklim sosial yang macam-macam yang masih perlu jadi pertimbangan kita termasik sarana dan prasarana kemudian akses listrik dan sebagainya yang masih perlu jadi pertimbangan kita," tambahnya.

Disclaimer: Situng KPU bukan hasil penghitungan resmi KPU RI. Penghitungan resmi suara nasional baru diketahui 25 April-22 Mei 2019
Prabowo Klaimi Menang 62 % Lalu Sujud Syukur, Apa Itu Sujud Syukur?
Capres 02 Prabowo Subianto bersama pendukungnya sujud syukur setelah mengklaim meraih 62 % dari total 320.000 TPS yang sudah masuk.
Apa itu sujud syukur dan bacaannya?

TRIBUN-TIMUR.COM melansir nu.or.id, dibahas syarat, cara, dan kapan sujud syukur disunahkan.
Ulama mengatakan bahwa sujud syukur itu terbilang ibadah.
Karenanya, orang yang ingin melakukan sujud syukur harus suci baik di badan, pakaian, maupun tempat sujudnya. Hasyiyatul Bujairimi alal Khotibmenjelaskannya sebagai berikut.
وشرطها كصلاة فيعتبر لصحتها ما يعتبر في سجود الصلاة كالطهارة والستر والاستقبال وترك نحو كلام ووضع الجبهة مكشوفة بتحامل على غير ما يتحركك بحركته ووضع جزء من باطن الكفين والقدمين ومن الركبتين وغير ذلك
Syarat sujud syukur sama saja dengan sembahyang. Sujud syukur dianggap sah seperti sahnya sujud di dalam sembahyang seperti bersuci, menutup aurat, menghadap qiblat, tidak bicara, meletakkan dahi terbuka dengan sedikit tekanan di atas tempat yang tidak ikut bergerak ketika fisiknya bergerak, meletakkan telapak tangan, telapak kaki, lutut, dan syarat sujud lainnya.
Adapun caranya, pertama seseorang yang akan melakukan sujud syukur mengambil posisi berdiri, lalu bertakbiratul ihrom. Kedua, mengucap takbir turun. Ketiga, turun sujud. Keempat, bangun dari sujud lalu diam sejenak sebelum salam. Kelima, salam. Semua dilakukan dengan tuma’ninah. Saat sujud ia bisa membaca lafal berikut ini.
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ
Al-khotib dalam Iqna’ menyebutkan beberapa sebab sujud syukur.
Menurutnya, sujud syukur itu bukan dikerjakan tanpa alasan. Sujud itu harus dipicu oleh sebab-sebab yang jelas.
وسجدة الشكرلا تدخل صلاة وتسن لهجوم نعمة أو اندفاع نقمة أو رؤية مبتلى أو فاسق معلن ويظهرها للفاسق إن لم يخف ضرره لا لمبتلى لئلا يتأذى وهي كسجدة التلاوة
Sujud syukur dikerjakan di luar sembahyang. Sujud ini dikerjakan karena datangnya nikmat mendadak, terhindar dari bahaya, melihat orang kena musibah (atau orang cacat), atau orang fasiq secara terang-terangan. Seseorang disunahkan menyatakan sujud syukur di hadapan si fasiq jika tidak menimbulkan mudarat. Tetapi jangan sujud syukur di depan orang yang cacat karena dapat melukai perasaan yang bersangkutan. Pelaksanaan sujud syukur sama saja dengan sujud tilawah.
Sebagai alternatif, sujud syukur bisa digantikan ketika syarat-syaratnya tidak memadai.
Syekh Said bin M Ba’asyin dalam Busyrol Karim mengatakan.
ولو لم يتمكن من التحية أو سجود التلاوة أو الشكر قال أربع مرات "سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ لِلهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَا اللهُ، وَاللهَ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ" فإنها تقوم مقامها
Kalau tidak bisa mengerjakan sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur, pihak yang bersangkutan cukup membaca sebanyak 4 kali “Subhanallah, alhamdulillah, la ilaha illallah, Allahu akbar, la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim”. Karena kedudukan fadhilah bacaan 4 kali itu setara dengan 3 amal di atas (sembahyang tahiyyatul masjid, sujud tilawah, atau sujud syukur).
Ulama sendiri menganjurkan agar sujud syukur diikuti dengan sedekah. Sehingga, syukur kepada Allah mengambil bentuk badaniyah dan maliyah. Berikut keterangan Al-Khotib dalam Iqna’.
ويسن مع سجدة الشكر كما في المجموع الصدقة
Bersamaan dengan sujud syukur, disunahkan bersedekah seperti dikutip dari kitab Al-Majmuk.
Sebagai catatan berkaitan dengan sujud ini, perlu kiranya kita memerhatikan rambu-rambu dalam sujud. Pasalnya sujud merupakan bagian dari ibadah. Syekh Sulaiman dalam Hasyiyatul Bujairimi alal Khotibmenyebutkan sebagai berikut.
(ولو تقرب إلى الله بسجدة) أو بركوع (من غير سبب) أي من الأسباب المذكورة وغيرها وهي سجدة التلاوة والشكر والسهو (حرم) أي ولو كانت السجدة بعد الصلاة، ومثل السجدة ركوع منفرد ونحوه فيحرم التقرب به
(Kalau seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan sebuah sujud) atau ruku’ (tanpa sebab)-sebab yang tersebut seperti sujud tilawah, sujud syukur, dan sujud sahwi, (maka haramlah sujudnya) sekalipun sujud itu dilakukan usai sembahyang. Seperti sujud, ruku’ yang dikerjakan secara terpisah dari satu kesatuan rangkaian sembahyang pun demikian. Maka haramlah bertaqarrub dengan itu semua.
Demikian jawaban yang dapat kami utarakan. Semoga uraian di atas dapat dipahami dan bermanfaat. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bandingkan Hasil quick count 5 lembaga survei
Berbeda dengan klaim Prabowo, sejumlah hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 yang dilakukan lembaga survei justeru menyatakan hal sebaliknya.
Litbang Kompas
01 Jokowi - KH Maruf: 54,53 %
02 Prabowo - Sandi: 45,47%
Indo Barometer
01 Jokowi - KH Maruf: 54,31 %
02 Prabowo - Sandi: 45,69 %
Charta Politika
01 Jokowi - KH Maruf: 54,48 %
02 Prabowo - Sandi: 45,52%
Poltracking
01 Jokowi - KH Maruf: 55,26 %
02 Prabowo - Sandi: 44,74%
Indikator
01 Jokowi - KH Maruf: 53,89 %
02 Prabowo - Sandi: 46,11%

(tribunnews.com/tribun-timur.com)
Baca: Mana Sandiaga saat Prabowo Rayakan Kemenangan di Pilpres, Sakit? Ferdinand Konfirmasi Kondisinya
Baca: Mata Najwa Semalam, Detik-detik Yunarto Wijaya Bantah Tim Prabowo Menang, Perludem: KPU Okey
Baca: Video Hasil Liga Champions, Serunya Cuplikan Gol Manchester City 4 vs 3 Spurs, Tangis Aguero dkk