Real Count KPU
Kenapa pemilu2019.kpu.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Update Terakhir Hasil Real Count KPU Sebelum Down
Kenapa pemilu2019.kpu.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Update Terakhir Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Sebelum Down
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Kenapa pemilu2019.kpu.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Update Terakhir Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Sebelum Down.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil real count atau Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilu2019.kpu.go.id mendadak tak bisa diakses pada Kamis (18/04/2019) petang ini.
Update terakhir hasil Real Count KPU pada pukul 16.30 wita, Kamis (18/4/2019).
Kenapa pemilu2019.kpu.go.id tak bisa diakses? Ini update terakhir hasil real count KPU Pilpres 2019 sebelum down.
Hasil perhitungan sementara itu dikutip dari laman di https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/
Hingga pukul 16.30 wita, progres hitung suara sudah mencapai 4.514 dari 813.350 TPS.
Artinya suara yang masuk baru, 0.55499%.
Pasangan nomor urut 01, Jokowi-Amin pun masih unggul sementara dengan 58,21%.
Sementara Prabowo-Sandi dengan 41,79%.
Raihan suara Prabowo-Sandi mengalami kenaikan.
Pukul 12.45 wita tadi, perolehan suara Prabowo-Sandi hanya 40,31%.
Sementara pasangan nomor urut 01, Jokowi-Amin pun dengan 59,69%.
Meskipun demikian, hasil hitung suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 tersebut bukanlah hasil akhir, namun hanya sebagai gambaran sementara.
Penjelasan Resmi KPU

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan asal muasal data perolehan suara yang ditampilkan di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU.
Menurut Pramono, data yang tertampil di Situng berbasis pada formulir C1 kuarto yang dipindai dan diunggah ke situs pemilu2019. kpu.go.id.
Formulir C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS. Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 kuarto yang ukurannya lebih kecil.
"Kalau berbasis scan C1 kan harus menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
"Nah selesainya itu kan kira-kira baru di penghitungan di tengah malam. Lalu penyalinannya, dari C1 plano ke C1 kecil itukan berarti dalm waktu dini hari sampai pagi," sambungnya dilansir Kompas.com.
Setelah dicatatkan di TPS, formulir C1 selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Formulir C1 juga akan dibagikan ke saksi dan pengawas pemilu yang bertugas.
Proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat kecamatan dilanjutkan ke KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU RI.
"Nanti di kabupaten kota itulah nanti di-scan. Jadi kira-kira dalam perkiraan kita dalam besok siang Situng kita udah mulai ada isinya," ujar Pramono.
Menambahkan pernyataan Pramono, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut bahwa hasil scan formulir C1 yang tertampil di Situng bisa diakses dan diunduh oleh siapapun.
"Sebagai bekal untuk mengawal penghitungan rekapitulasi manual yang di kecamatan dan kabupaten," kata Hasyim.(*)