Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Quick Count- Ini Daerah yang Diklaim jadi Lumbung Suara Prabowo-Sandi, Kalah di 4 Provinsi Ini

Hasil Quick Count- Ini Daerah yang Diklaim jadi Lumbung Suara Prabowo-Sandi, Kalah di 4 Provinsi Ini

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews/JEPRIMA
Hasil Quick Count- Ini Daerah yang Diklaim jadi Lumbung Suara Prabowo-Sandi, Kalah di 4 Provinsi Ini 

“Sah apabila tanda coblos pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berada pada kolom yang disediakan, atau tanda coblos pada kolom 1 (satu) calon perseorangan,” sambungnya.

Sementara itu, surat suara dinyatakan tidak sah jika Ketua KPPS menemukan surat suara yang terdapat tulisan atau catatan lain.

Baca: Hasil Quick Count atau Hitung Cepat dan Exit Poll Pilpres 2019 Akan Dirilis SMRC Sore Ini

Baca: Hasil Exit Poll Pilpres atau Pemilu 2019 Akan Dilansir SMRC - LSI, Pakai 3 Ribu Responden

Baca: Promo Pemilu 2019 di Breadtalk, JCO, Holland Bakery, Dunkin Donuts, Bakmi GM, Diskon hingga Gratis

Surat suara juga dinyatakan tidak sah jika Ketua KPPS menemukan surat suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos.

Berikut 22 cara pencoblosan surat suara yang dianggap sah oleh KPU:

a. Surat suara Presiden

1. Surat suara dicoblos di nama capres dan cawapres salah satu pasangan calon

2. Surat suara dicoblos di nomor urut dan atau partai pengusung salah satu pasangan calon

3. Surat suara dicoblos di garis batas dalam kolom nomor urut maupun gambar salah satu pasangan calon

b. Surat suara DPR/ DPRD Provinsi/ DPRD kabupaten/kota

1. Surat suara dicoblos di tanda gambar salah satu partai politik. Suara dihitung untuk parpol

2. Surat suara dicoblos di tanda gambar salah satu partai politik dan dua nama caleg dalam satu parpol yang sama. Suara dihitung untuk parpol

3. Surat suara dicoblos di dua nama caleg dalam satu parpol. Suara dihitung untuk parpol

4. Surat suara dicoblos di nomor urut, tanda gambar, dan nama partai salah satu parpol. Suara dihitung untuk parpol

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Baca: Hasil Quick Count, Hitung Cepat Pilpres 2019 Tayang 15:00 WIB, Jokowi-Maruf / Prabowo-Sandi Menang?

Baca: Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id Error, Ini Cara Lain Cek Daftar Pemilih Tetap atau DPT Anda

5. Surat suara dicoblos di ruang kosong di bawah nama calon. Suara dihitung untuk parpol

6. Surat suara dicoblos di garis batas dalam kolom salah satu prapol. Suara dihitung untuk parpol

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved