Cek Hasil Quick Count Pilpres dan Pemilu 2019 di Sini! Jokowi atau Prabowo Menang Sore ini?
Cek hasil Quick Count Pilpres dan Pemilu 2019 di sini! Jokowi atau Prabowo menang sore ini?
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.
MK menilai, jika hasil Quick Count langsung dipublikasikan, hal tersebut bisa memengaruhi pemilih yang belum menggunakan hak suaranya.
MK khawatir saat hasil Quick Count dipublikasikan, ada sejumlah masyarakat yang belum menyalurkan hak pilih di wilayah Indonesia barat.
Selain itu, MK mempertimbangkan kemungkinan lembaga survei dan media yang memublikasikan berafiliasi dengan pasangan calon tertentu dan hasil hitung cepat belum tentu akurat.
"Karena masih mengandung rentang kesalahan atau margin of error," ucap Enny.
Dengan putusan ini, aturan publikasi Quick Count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona WIB berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB.
Artinya, Quick Count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.(*)
Artikel ini Telah Terbit di TribunJogja.com dengan judul "Hasil Quick Count Jokowi vs Prabowo dan Realtime Suara Partai Pendukung Pantau Disini"