Perambahan Hutan Masih Jadi Problem di Luwu Utara
Perambahan hutan ternyata masih menjadi problem berkepanjangan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Perambahan hutan ternyata masih menjadi problem berkepanjangan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Luwu Utara, Muhammad Thahar Rum, Selasa (16/4/2019).
Baca: KPU Luwu Utara Gunakan 3.948 Paku Sebagai Alat Coblos di Pemilu
Baca: Kapolres Luwu Utara Minta Caleg dan Pendukung Tak Euforia Rayakan Kemenangan
Thahar mengatakan, di Luwu Utara terbentang hutan masih lebat dan belum terjamah mulai dari Kecamatan Rongkong, Seko dan Rampi.
"Hutan di Luwu Utara terbesar di Sulsel, sehingga menjadi incaran perusahaan-perusahaan besar, seperti pertambangan, PLTA dan perkebunan," katanya.
Menurut Thahar, sengketa lahan hutan oleh masyarakat juga masih menjadi persoalan yang berkepanjangan di Luwu Utara.
Pendudukan hutan atau perambahan bukan hanya dilakukan oleh masyarakat lokal.
"Namun juga masyakat dari luar Luwu Utara yang datang mengadu nasib dengan membuka lahan di daerah pegunungan," katanya.
Walau merupakan persoalan yang rumit, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak setelah kewenangan kehutanan diambil alih pusat dan provinsi melalui UU 23 tahun 2014.
"Kalau dulu hanya empat urusan yang tidak diserahkan ke daerah, sekarang terkesan pemerintah pusat tidak rela dan pelan-pelan mengambil alih beberapa urusan termasuk kehutanan," tutur Thahar.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Baca: Jelang Pemilu 2019, Harga Daging Ayam di Pasar Karisa Jeneponto Terpantau Normal
Baca: Hotman Paris Ganti Nama di Depan Ustadz Gus Solah, Ini Bedanya Sekarang, Cek Videonya
Baca: Ngevlog dan Swafoto di TPS, KPU Bulukumba Siapkan Uang Jutaan Rupiah, Begini Caranya!
Lihat videonya berikut ini:
Cek videonya di bawah ini: