Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg Ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu

Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu

Editor: Mansur AM
tibratanews
Wakil Bupati kena OTT polisi bagi Amplop bergambar caleg Gerindra dan stempel Capres - Waspada banyak Caleg Serangan Fajar Ditangkap Bawaslu dan polisi 

Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Serangan Fajar menjadi istilah populer tiap sehari menjelang momen politik.

Politisi atau Caleg yang berniat melakukan Serangan Fajar dengan bagi-bagi Amplop sebaiknya berpikir.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut daftar politisi dan Caleg yang ditangkap karena ketahuan melakukan Serangan Fajar.

Baca: Yusuf Mansur Disebut Tak Ada di Barisan Ustadz Pilih Jokowi-Maruf Bukan Prabowo-Sandi,Ini Balasannya

Baca: Hasil Quick Count Pemilu 2019,Alasan Mahkamah Konstitusi Atur Waktu Publikasi Perolehan Hitung Cepat

 
Petugas Bawaslu Ponorogo menunjukkan barang bukti berupa uang yang diduga akan digunakan untuk money politics.
Petugas Bawaslu Ponorogo menunjukkan barang bukti berupa uang yang diduga akan digunakan untuk money politics. (Surya/Istimewa)

Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu 

a) Kabupaten Lampung Tengah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota. Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.TRIBUN LAMPUNG/BENI YULIANTO
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di dua kabupaten dan satu kota. Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.TRIBUN LAMPUNG/BENI YULIANTO (Tribun Lampung/Beni Yulianto)

Kecamatan Padangratu: Temuan amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)

Kecamatan Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)

Kecamatan Bandar Surabaya : Temuan Minyak Goreng (Caleg PDIP)

Kecamatan Pubian : Laporan Amplop berisi uang 50 ribu (Caleg Gerindra)

Kecamatan Way seputih : Temuan Amplop berisi uang 50rban (Caleg PKS).

b) Kota Bandar Lampung

Baca: Yusuf Mansur Disebut Tak Ada di Barisan Ustadz Pilih Jokowi-Maruf Bukan Prabowo-Sandi,Ini Balasannya

Kecamatan Teluk Betung Timur : Pembagian uang 100 ribu (Caleg PAN)

Camat Telukbetung Timur (TbT) Zulkifli menangkap basah kegiatan kampanye di hari tenang Pemilu di lingkungannya, Senin (15/4/2019).

c) Kabupaten Pesisir Barat

Kecamatan Bengkunat : pembagian uang 50 ribu ntuk (Caleg NASDEM)

2. Di Jakarta

Bawaslu Jakarta Utara menciduk seorang pria yang diduga terlibat money politic, Senin (15/4) kemarin.

Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus tersebut masih berada dalam assessment Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Masih di Panwaslu. Nanti kalau di Panwaslu sudah selesai di-assessment akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari (untuk memproses)," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

3) Sumatera Utara

Polres Nias melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi di Pulau Nias, berinisial DRG, Selasa (16/4/2019).

Selain DRG, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yaitu MH (37), KT (18), dan FL. DRG diamankan bersama tiga orang tim suksesnya di posko pemenangan relawannya di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Baca: Yusuf Mansur Disebut Tak Ada di Barisan Ustadz Pilih Jokowi-Maruf Bukan Prabowo-Sandi,Ini Balasannya

Baca: Hasil Quick Count Pemilu 2019,Alasan Mahkamah Konstitusi Atur Waktu Publikasi Perolehan Hitung Cepat

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan DRG dan tiga orang lainnya diduga terkait politik uang.

"Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa.

Deni mengatakan, keempatnya diamankan Selasa dini hari berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan adanya aktivitas tidak biasanya di posko tersebut.

4) Jawa Timur

Di Jawa Timur dugaan money politics terjadi di sejumlah daerah, beberapa terjadi di Ponorogo yang berhasil digagalkan Bawaslu setempat.

Sementara di Lamongan, pengamanan uang yang diduga untuk money politics dikonfirmasi sebagai uang untuk honor para saksi.

a) Ponorogo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para calon anggota legislatif (caleg).

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Selasa (16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66,1 juta yang diduga akan digunakan money politic pada pemilu serentak.

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses hingga pukul 01.00 dinihari," kata Marji.

Selain itu warga Desa Jenangan, Ponorogo, menangkap dua orang yang sedang membagi-bagikan amplop berisi uang terkait dengan money politics.

Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada 19 orang warga Desa Jenangan, agar memilih calon legislatif peserta Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Ponorogo 2019.

b) Lamongan

Polres Lamongan mengamankan uang Rp 1 miliar lebih dari seorang caleg setempat. tetapi uang tersebut diakui sebagai uang honor saksi dan koordinator kecamatan dan kabupaten. (Tribun Lampung/Tribun Jakarta/Surya/Tribun Medan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Aksi 'Serangan Fajar' Jelang Pemilu di Berbagai Tempat yang Digagalkan, Ini Rinciannya, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved