Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg Ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu
Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para calon anggota legislatif (caleg).
Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Selasa (16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66,1 juta yang diduga akan digunakan money politic pada pemilu serentak.
"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses hingga pukul 01.00 dinihari," kata Marji.
Selain itu warga Desa Jenangan, Ponorogo, menangkap dua orang yang sedang membagi-bagikan amplop berisi uang terkait dengan money politics.
Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada 19 orang warga Desa Jenangan, agar memilih calon legislatif peserta Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Ponorogo 2019.
b) Lamongan
Polres Lamongan mengamankan uang Rp 1 miliar lebih dari seorang caleg setempat. tetapi uang tersebut diakui sebagai uang honor saksi dan koordinator kecamatan dan kabupaten. (Tribun Lampung/Tribun Jakarta/Surya/Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Aksi 'Serangan Fajar' Jelang Pemilu di Berbagai Tempat yang Digagalkan, Ini Rinciannya,