Pemilu 2019
H-1 Pemilu 2019, Kabag Humas Pemkab Jeneponto Belum Terima C-6, Begini Kata Ketua KPU
H-1 pencoblosan Pemilu 2019, Kabag Humas pemerintah kabupaten Jeneponto Syarifuddin Lagu belum terima Formulir C6.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - H-1 pencoblosan Pemilu 2019, Kepala bagian Hubungan masyarakat (Kabag Humas) pemerintah kabupaten Jeneponto Syarifuddin Lagu belum terima Formulir C6.
Hal itu Ia ungkapkan keTribunJeneponto.com, melalui sambungan telfonnya saat di konfirmasi.
"Sampai saat ini saya belum dapat undangan atau formulir C6," kata Syarifuddin Lagu, Selasa (16/4/2019).
Baca: Viral Pendukung Jokowi dan Prabowo di Sidrap Taruhan 1 Hektar Tanah, Ternyata Ini Maksudnya
Baca: PMI Wajo Ketiban Ambulance dari Bank Sulselbar
Baca: H-2 Pemilu 2019, KPU Jeneponto Masih Kekurangan Surat Suara Capres dan DPD
Baca: KPU Luwu Utara Gunakan 3.948 Paku Sebagai Alat Coblos di Pemilu
"Jadi sampai saat ini saya tidak tahu dimana lokasi saya memilih. Bahkan anak saya mau izin dikantornya namun susah karena formulir C6 belum kami dapat," tuturnya.
Sebelumnya Kabag Humas Pemda Jeneponto itu mencoblos di TPS dekat Rusun, kecamatan Binamu Jeneponto.
Ia mengaku lima orang dalam keluarganya belum ada yang dapat undangan.
Bahkan Syarifuddin Lagu juga sudah menelfon para panitia termasuk ketua KPU terkait formolir C6 yang belum Ia terima.
Sementara itu ketua KPU Jeneponto Baharuddin Hafid saat di konfirmasi mengaku langsung menindak lanjuti hal ini.
"Kita langsung tindak lanjuti. Kita sudah memerintahkan jajaran agar segera tindaki ini," kata Baharuddin Hafid singkat.
"Setiap ada keluhan seperti ini kita memang langsung tindak lanjuti," tuturnya.
(TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: