Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Gagal Jangan Khawatir, yang Stres Ringan hingga Berat Bisa Dirawat dengan BPJS Kesehatan

Caleg Gagal Jangan Khawatir, yang Stres Ringan hingga Berat Bisa Dirawat dengan BPJS Kesehatan

Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/ MUHAMMAD ABDIWAN
Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rincian Biayanya! 

TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk caleg yang gagal nanti, ada kabar bahagia. Tapi hanya bagi caleg yang mengalami stres.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang menanggung biaya pengobatan bagi calon legislatif (caleg) yang stres akibat gagal pada Pemilu 2019.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi saat konferensi pers soal pembayaran klaim di Kantor BPJS Kesehatan Karawang, Selasa (16/4/2019).

"Para caleg tak perlu khawatir, jika depresi karena gagal pemilu akan kami biayai sampai sembuh. Asal terdaftar, punya kartu dan aktif membayar premi, artinya tidak menunggak pembayaran," kata Unting.

Unting mengungkapkan, prosedur pembiayaan tersebut sama seperti pasien BPJS Kesehatan dengan penyakit umum.

Penyakit para caleg gagal ini dijamin BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan JKN, yang mneyebutkan, BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia dan berbagai penyakit mental lainnya.

Baca: Jelang Pencoblosan, Kamar Khusus Caleg Gagal di RSKD Dadi Makassar Mulai Dikosongkan

Baca: VIDEO: Kondisi Kamar Khusus Pasien Caleg Gagal di RSKD Dadi Makassar

Baca: Jika Gangguan Jiwa Akut, Caleg Gagal di Palu Akan Ditempatkan di Ruangan Ini

Pembiayaan itu, kata dia, bisa meng-cover pengobatan dari mulai stres ringan, sedang, hingga berat.

BPJS akan mengobati para caleg yang depresi, mulai dari pemeriksaan awal sejak dari puskesmas, poliklinik hingga dirujuk ke RSJ Cisarua.

"Bahkan, jika para caleg stres mesti dirujuk ke RSJ akan kami biayai," kata dia.

Hanya saja, kata dia, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah caleg yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Karawang dan Purwakarta.

"Untuk jumlah (caleg) dan orang per orangnya saya kurang tahu," katanya.

Pada Pemilu 2019 ini, ada sebanyak 668 mengikuti kontestasi menuju kursi DPRD Karawang.

Belum lagi yang nyaleg di tingkat provinsi hingga DPR RI.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved