Warga Sebut Ada Oknum Caleg Bagi-bagi Uang di Dapil Tiga Maros
Beberapa oknum Calon Legislatif (Caleg) bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) tiga Maros, diduga mulai melakukan kecurangan.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, BANTIMURUNG - Beberapa oknum Calon Legislatif (Caleg) bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) tiga Maros, diduga mulai melakukan kecurangan.
Oknum tersebut bagi-bagi jilbab hingga uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Dapil tiga meliputi Kecamatan Bantimurung, Simbang, Camba, Cenrana dan Mallawa.
Seorang warga Dapil III, RM mengatakan sejak memasuki masa tenang kampanye, oknum caleg mulai terang-terangan bagi-bagi jilbab dan uang.
Tetangga RM, sudah mendapat uang 'serangan' sebesar Rp 400 ribu, dari beberapa oknum.
Uang tersebut didapat hanya dalam waktu dua hari.
"Tetangga saya sudah dapat Rp 400 ribu. Ada yang bagi-bagi uang sebesar Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu. Tapi baru satu yang bagi-bagi jilbab," kata RM saat menghubungi TribunMaros.com, Senin (15/4/2019) siang.
Bagi-bagi tersebut ramai menjadi pembahasan warga.
Bagi-bagi uang oknum menjadi topik pembicaraan di warung kopi Dapil III.
RM mendapatkan informasi, salah satu oknum telah ditangkap oleh Panwascam saat bagi-bagi uang.
"Bagi-bagi uang dan jilbab itu menjadi topik pembicaraan di Dapil tiga. Kalau ada diskusi warga, hal itu menjadi pembahasan. Sudah yang ditangkap bagi-bagi (uang)," kata RM.
RM bahkan menyebut identitas oknum, parpol dan nomor urutnya.
Rerata oknum caleg yang baru bertarung, gencarkan serangan. Sementara incumbent, hanya hijab.
Meski mendapat 'rejeki melimpah Pemilu' namun warga akan tetap memilih Caleg yang diinginkannya.
Warga mengambil semua serangan dari oknum.