Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id error? Tenang, Inilah 3 Cara Lain Cek DPT Anda di Pemilu 2019
Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id error? Tenang, inilah 3 cara lain cek DPT. Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id error? Tenang, inilah 3 cara lain cek
TRIBUN-TIMUR.COM - Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id error? Tenang, inilah 3 cara lain cek DPT Anda di Pemilu 2019.
Saat ini, situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak bisa diakses untuk mengecek apakah kita terdaftar di DPT atau Daftar Pemilih Tetap, namun situs itu tak bisa diakses.
Lalu, apakah cara ada cara lain selain lindungihakpilihmu.kpu.go.id?
Ya, ada.
Berikut tiga cara alternatif untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar di DPT Pemilu:
1. Datang ke kantor desa
Cara pertama, dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili Anda sekarang.
Petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.
2. Unduh aplikasi KPU
Pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.

Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di bawah.


3. Lewat situs Info Pemilu
Ini adalah cara terbaru bila kedua cara di atas gagal untuk dicoba.
Bila menggunakan komputer, Anda bisa masuk ke laman pencarian Google lantas ketik infopemilu.kpu.go.id.