lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Cek DPT Pemilu 2019, Jadwal, Cara Coblos Kertas Suara Pilpres & Pileg
lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Cek DPT Pemilu 2019, Jadwal, Cara Coblos Kertas Suara di Pilpres dan Pileg
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Cek DPT Pemilu 2019, Jadwal, Cara Coblos Kertas Suara di Pilpres dan Pileg.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudahkan Anda terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berlangsung pada 17 April mendatang?
Bagi yang masih ragu dan belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih atau form C6, Anda bisa mengecek daftar pemilihan tetap (DPT).
Cek DPT bisa dilakukan di website Komisi Pemilihan Umum atau KPU lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selain DPT Anda juga sebaiknya mengetahui berbagai informasi penting mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg).
Baca: Daftar Promo Pemilu 2019, Diskon hingga Gratis Makanan atau Minuman yang Nyoblos
Apa saja? Yuk cek DPT Pemilu 2019 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id serta jadwal dan cara coblos kertas suara di Pilpres maupun Pileg berikut ini:
Cek DPT Pemilu 2019
KPU mengimbau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih untuk mengecek namanya di DPT Pemilu 2019.
Pengecekan nama di DPT dapat dilakukan melalui dua cara.
Baca: Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Titiek Soeharto Lagi Mengapit Anak, ‘Cie cie Kode Keras Yah Pak’
Baca: Ogah Ambil Gaji Presiden, Segini Harta Kekayaan Prabowo-Sandiaga dan Rincian Penghasilan RI 1
Baca: 5 Hal Tak Terduga Kampanye Akbar Jokowi dan Maruf di GBK, Bandingkan 5 Fakta Prabowo dan Sandiaga
Cara pertama adalah dengan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan tempat tinggal atau domisili.
Di kantor desa atau kelurahan, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek nama mereka di DPT.
Namun cara tersebut memiliki banyak kendala. Terutama bagi pemilih yang kesulitan dalam meluangkan waktu.
Mengingat jam kerja kantor desa ata kelurahan yang hanya buka di jam kerja.
Dengan demikian, pemilih dapat menggunakan cara kedua.
Cara yang kedua yakni, mengecek melalui link lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/indungihakpilihmukpugoid-1-1442019.jpg)