Pemilu 2019
Jelang Pencoblosan, Perekaman e-KTP di Disdukcapil Makassar Membludak
"Meningkat drastis. Bahkan hari Minggu kemarin kami melayani sampai jam 9 malam," kata Aryati Puspa kepada Tribun, Senin (15/4/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Antusias warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang terus terlihat.
Dua hari jelang pencoblosan, warga mulai memadati Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Makassar.
Mereka datang tidak lain untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( e-KTP ).
Baca: Rektor UNM Prof Husain Syam Pantau Pelaksanaan UTBK 2019, Peserta 26.888 Orang Dibagi 2 Gelombang
Sebab, dalam keputusan MA syarat untuk bisa memilih, salah satunya adalah punya e-KTP ataupun surat keterangan e-KTP.
Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady beberapa hari terakhir terus berkerja ekstra untuk melayani masyarakat yang datang melakukan perekaman e-KTP.
"Meningkat drastis. Bahkan hari Minggu kemarin kami melayani sampai jam 9 malam," kata Aryati Puspa kepada Tribun, Senin (15/4/2019).
Baca: VIDEO: KPU Luwu Utara Distribusi Logistik Pemilu 2019 ke Kecamatan
Mantan Sekertaris Disdik Makassar ini mengaku peningkatan jumlah masyarakat yang datang merekam data e-KTP dibanding hari biasanya mencapai 50 sampai 75 persen.
Untuk memaksimalkan pelayanan dengan tingkat partisipasi masyarakat datang merekam, selain membuka hari Sabtu dan Minggu, Disdukcapil terpaksa menambah petugas.
"Kami siapkan tambahan petugas yang secara bergantian melayani masyarakat," tuturnya.
Baca: VIDEO: Proses Pendistribusian Logistik Pemilu 2019 KPU Bantaeng
Hanya saja Aryati belum bisa membeberkan berapa total rekap perekaman hingga hari ini.
Berdasarkan data rekap per 9 April 2019 dari jumlah wajib memiliki KTP sebanyak 988.632 jiwa, 941.627 orang telah melakukan perekaman.
"Untuk data terakhir hari ini belum ada dek. Tapi data yang kami miliki sejak 9 April yang belum melakukan perekaman : 47.005 orang," ujarnya.
Baca: UMI Terima Tamu I-CHEDEPY, Bahas Solusi Kesehatan di Negara Maju
Aryati menambahkan dalam proses perekaman e-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar masih menemukan banyak data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ganda.
"Ada yang kami temukan dan langsung kami tarik karena Indonesia sudak menganut Single Identity. Tidak boleh lago ada masyarakat yang memiliki KTP ganda," ujarnya.
Baca: Kronologi Wakil Bupati Kena OTT Polisi Bagi Amplop, Diduga Menangkan Capres 02 & Caleg Gerindra
Penyebabya adanya data e-KTP ganda karena saat transisi dari KTP manual ke KTP elektronik. Serta banyak masyarakat yang datang mengurus dokumen lewat orang lain.
"Makanya pengambilan KTP saat ini tidak boleh lagi diwakili krn ada proses aktifasi KTP sehingga data yang bersangkutan langsung terkunci,"paparnya.(*)