Bawaslu Beberkan Nama Caleg Pelanggar Pemilu 2019 Selama Masa Kampanye di Sulteng
Bawaslu mencatat sebanyak 505 pelanggaran Pemilu 2019 yang terjadi di Sulteng selama masa kampanye.
Penulis: Muhakir | Editor: Suryana Anas
Kota Palu
Ada dua caleg, yakni
Fennie Yulien Polii dan
Freederik Mairi, keduanya dari Partai Perindo.
"Di Kabupaten Parigi Moutong ada satu caleg atas nama Rafiq Al-Amri dari PKS, dan di Kabupaten Poso ada satu caleg atas nama Bayu Alexander Montang dari Partai Hanura," tandas Ruslan.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Halaman 2 dari 2