Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota TNI 'Tiduri' 2 Anak SMP dan Kabur, Baca 5 Faktanya

Duh, anggota TNI "tiduri" 2 anak SMP, kini dia kabur. Duh, anggota TNI "tiduri" 2 anak SMP, kini dia kabur.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. 

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, saat ini Ocah telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Julkisno kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/4/2019).

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 1 April 2019.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku.

5. Kesaksian dua korban yang masih berstatus siswi SMP

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTOCK)

Polisi saat ini baru memeriksa dua orang yang diduga korban SH, yakni NR (15) dan DA (14).

Keduanya diketahui merupakan siswa SMP di Kota Ambon.

“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy di kawasan Waihaong Ambon, Kamis (11/4/2019).

Dari hasil pemeriksaan para korban, korban dipaksa menonton video porno sebelum melayani pria hidung belang oleh SH.

“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah.

Sekali kencan mereka dibayar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, tapi uang itu dibayar ke tersangka,” katanya mengungkapkan.

Dia menambahkan modus operandi tersangka dengan membawa para korban ke sebuah rumah kosong.

Di sana, para korban kemudian disuruh untuk menonton film porno.

Selanjutnya tersangka mempertemukan korban dengan pria hidung belang.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved