Sembunyikan Narkoba 500 Gram Dalam Sepatu, Iden Dibekuk Resmob Polda Sulsel
Iden (27) warga Sukabumi Jawa Barat (Jabar), menyelundupkan narkoba. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram dalam sepatu Adidas.
Penulis: Alfian | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Iden (27) warga Sukabumi Jawa Barat (Jabar), menyelundupkan narkoba.
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram dalam sepatu Adidas.
Baca: Sakau Narkoba, Pengendara Ini Nekat Tabrak Polisi dan Warga di Jl Yos Sudarso Makassar
Baca: Tim Elang Polrestabes Makassar Bekuk Residivis Pengedar Narkoba di Hotel
Penyelundupan sabu dilakukan Iden ini, akhirnya diungkap tim Resmob Polda Sulsel di Bandara Hasanuddin Makassar, Mandai, Maros, Jumat (12/4/2019) sore.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengaku, Iden adalah kurir.
Dia menyelundupkan narkoba melalui Bandara Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
"Sabu itu didalam sepatu, sabu itu dibawa dari Pekanbaru singgah di Surabaya, dan tujuannya ke Makassar," kata Supriyanto saat rilis kasus, Sabtu (14/3/2019) siang.
Baca: Tim Resmob Polda Sulsel Amankan 500 Gram Sabu di Bandara Hasanuddin
Baca: Diduga Aniaya Istri, Oknum Kapolsek di Bone Diperiksa Polda Sulsel
Pengungkapan narkoba dalam sepatu Adidas putih ini, dipimpin Kanit Resmob Akp Edy Sabhara bersama tim di Bandara Hasanuddin, sekitar 15.30 Wita.
Tim Resmob mengungkap penyelundupan ini setelah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri, soal akan adanya aktivitas penyelundupan di kota Makassar.
"Kurir (Iden) ini mengambil barang bukti di Pekanbaru, transit di Surabaya dan menuju ke Makassar. Sistem yang digunakan kurir ini ialah sistem Delivery," ujar Supriyanto.
Sistem yang sama kata Supriyanto, telah dilakukan Iden dan ini kali ke tiga dengan jalur penyelundupan dan modusnya yang sama, dan tempat asal yang juga sama.
Jaringan kurir Iden juga pernah diungkap tim Resmob pada tahun 2018 disalah satu hotel berbintang di Makassar.
Saat itu, tim berhasil amankan 5 Kg narkoba jenis sabu.
Kompol Supriyanto mengungkapkan, 500 gram narkoba jenjs sabu itu akan diantar ke sebuah hotel berbintang di Makassar. Tepatnya ke seorang penjemput inisial I.
"Pengakuannya mau diantar ke seorang berinisial I di kamar hotel, setelah itu baru dia hubungi lagi seorang berinisial E untuk uang tiketnya pulang," jelas Supriyanto.
Barang bukti yang diamankan tim Resmob Polda Sulsel, berupa dua paket seberat 250 gram, sepatu Adida putih, beberapa kartu identitas, tas pakaian dan handphone.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Baca: H-4 Pencoblosan di Pilpres 2019 - Hasil Survei 9 Lembaga, Prabowo-Sandi Salip Jokowi-Amin?
Baca: Pemilu 2019 Kian Dekat, Ayo Cek DPT, Jadwal, Cara Coblos, hingga Jenis Kertas Suara Pilpres & Pileg
Baca: Update Hasil Survei 9 Lembaga H-5 Pilpres 2019, 8 Unggulkan Jokowi Cuma 1 Prediksi Prabowo Menang
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: