Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Menginjak Usia 73 Tahun, Beberapa Kali Berganti Nama, Begini Sejarah Lahirnya TNI

TRIBUNWIKI: Menginjak Usia 73 Tahun, Beberapa Kali Berganti Nama, Begini Sejarah Lahirnya TNI

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
kompas.com
Tentara Nasional Indonesia (TNI) 

Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman tersebut pemerintah berusaha untuk menyatukan TRI dengan badan perjuangan yang lain.

Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi melakukan kunjungan ke Bumi Massenrempulu, Jumat (22/3/2019).
Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi melakukan kunjungan ke Bumi Massenrempulu, Jumat (22/3/2019). (Muh Asiz Albar)

Pada tanggal 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan badan dan laskar perjuangan menjadi satu organisasi tentara.

Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan laskar-laskar perjuangan menjadi satu wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia.

Presiden juga menetapkan susunan tertinggi TNI.

Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soerdiman diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI dengan anggotanya adalah Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Jenderal Mayor Sutomo, Jenderal Mayor Ir. Sakirman, dan Jenderal Mayor Jokosuyono.

Dalam ketetapan itu juga menyatakan bahwa semua satuan Angkatan Perang dan satuan laskar yang menjelma menjadi TNI, diwajibkan untuk taat dan tunduk kepada segala perintah dari instruksi yang dikeluarkan oleh Pucuk Pimpinan TNI.

Penataan organisasi (1947-1948)

Kondisi ekonomi negara yang masih baru, belum cukup untuk membiayai angkatan perang yang besar pada waktu itu.

Salah seorang anggota KNIP bernama Z Baharuddin mengeluarkan gagasan untuk melaksanakan pengurangan anggota (rasionalisasi) di kalangan angkatan perang.

Selain itu, hasil dari Perjanjian Renville adalah semakin sempitnya wilayah Republik Indonesia.

Daerah yang dikuasai hanyalah beberapa keresidenan di Jawa dan Sumatra yang berada dalam keadaan konomi yang cukup parah akibat blokade oleh Belanda.

Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No 1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.

Staf Umum dimasukkan kedalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP).

Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil.

Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.

Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dengan Kolonel T.B Simatupang sebagai wakilnya.

Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Jenderal Soedirman.

Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.

Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No 9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru.

Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H Nasution.

Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).

Dalam penataan organisasi ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu penataan kementerian dan pimpinan tertinggi ditangani oleh KASAP, sementara mengenai pasukan serta daerah-daerah pertahanan ditangani oleh Wakil Panglima Besar Angkatan Perang.

Untuk menyelesaikan penataan organisasi ini, Panglima Besar Jenderal Soedirman membentuk sebuah panitia yang anggotanya ditunjuk oleh Panglima sendiri.

Anggota panitia terdiri dari Jenderal Mayor Soesalit Djojoadhiningrat (mantan PETA dan laskar), Jenderal Mayor Suwardi (mantan KNIL) dan Jenderal Mayor A.H Nasution dari perwira muda.

Penataan organisasi TNI selesai pada akhir tahun 1948, setelah Panglima Tentara dan Teritorium Sumatra, Kolonel Hidajat menyelesaikan penataan organisasi tentara di Pulau Sumatra. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved