Selain Nusron Wahid, Bowo Sidik Seret Menteri-Direktur BUMN Soal Duit 'Serangan Fajar', Ini Kata KPK
Selain Nusron Wahid, Bowo Sidik seret Menteri dan Direktur BUMN soal duit'Serangan Fajar', ini kata KPK.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri 'nyanyian' tersangka kasus suap Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Pasalnya, Bowo menyebut banyak nama dalam kasus yang tengah menjeratnya.
Selain Nusron Wahid, Bowo Sidik seret Menteri dan Direktur BUMN soal duit 'Serangan Fajar', ini kata KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, setiap tersangka punya kebebasan untuk bicara.
Namun satu keterangan saja tidak cukup, diperlukan bukti dan keterangan yang bersumber dari saksi atau tersangka lainnya.
"Karena penting sekali bagi KPK tidak tergantung pada satu keterangan saksi atau tersangka dan yang kedua harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
"Tapi kami akan telusuri lebih lanjut informasi-informasi yang relevan terkait dengan sumber dana dari sekitar Rp 8 miliar tersebut dan juga proses penukarannya. Dan juga kasus-kasus yang diduga penerimaan suap dan gratifikasi oleh BSP," sambungnya.
Kata Febri, KPK akan mengklarifikasi pihak yang disebut Bowo. Akan tetapi metode pengklarifikasian belum bisa disampaikan.
Baca: Prabowo Kerap Singgung Kebocoran Anggaran, Ini Balasan Menohok Jokowi dan Luhut, KPK pun Bereaksi
Baca: Pelaku Pengeroyokan Audrey Malah Ngaku Jadi Korban, Ini Cerita Berbeda Kasus Siswi SMP di Pontianak
Baca: JusticeForAudrey, Hasil Visum Ungkap Kondisi Alat Vital Audrey, Fakta-fakta Baru Akhirnya Terkuak
Baca: sscasn.bkn.go.id, Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2019, IPDN, STAN, Yuk Buat Akun SSCASN DIKDIN!
"Klarifikasi pasti dilakukan tapi terhadap siapa dan bagaimana metodenya tentu belum bisa disampaikan saat ini.
Nanti penyidik kita membutuhkan keterangan dari pihak-pihak tertentu, siapapun orangnya ya sepanjang relevan dan terkait tentu akan kami panggil," ucapnya.
Untuk diketahui, Bowo Sidik telah menyebut sejumlah nama yang diduga ada keterlibatan dalam perkara yang tengah menjeratnya.
Nama-nama itu seperti politikus Golkar Nusron Wahid, seorang Menteri, dan Direktur BUMN.
Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengungkapkan, Nusron memerintah kliennya untuk menyiapkan amplop serangan fajar guna kepentingan Pemilu 2019.
"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu.
Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Jateng-Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Sekadar informasi, Bowo dan Nusron berada dalam satu wadah partai politik yang sama, yaitu Golkar.
Selain di satu parpol, Bowo dan Nusron juga maju sebagai anggota calon legislatif (caleg) DPR di daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni Jawa Tengah II.
"Ya karena dia (Bowo) diperintah ya dia bilang diperintah (oleh Nusron). (Tujuannya) supaya banyak yang memilih mereka berdua. Karena di dapil yang sama," ungkap Saut.
"Bahkan katanya 600 ribu yang menyiapkan Nurwo (Nusron Wahid). Pak wahid 600 ribu amplop, Pak Bowo 400 ribu amplop," imbuhnya.
Kemudian untuk penyebutan Menteri dan Direktur BUMN, kata Saut, adalah soal sumber uang serangan fajar tersebut.
Dia mengungkapkan sumber uang milik Bowo dengan sumber uang Nusron Wahid untuk amplop serangan fajar di Dapil Jawa Tengah II berbeda.
Saut menyebut bahwa sumber uang kliennya untuk 400 ribu amplop serangan fajar adalah dari salah seorang menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
Hanya saja, dia tidak menyebut secara pasti nama menteri yang dimaksud.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini. Ada menteri, ada Direktur BUMN," kata Saut.
Sebelumnya, KPK menyebut bahwa 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diisi dalam waktu satu bulan.
Setidaknya ada Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop tersebut.
Cap Jempol di Amplop

Fakta lainnya dari amplop-amplop serangan fajar Bowo ialah adanya cap jempol di masing-masing amplop.
Namun, Saut memastikan cap jempol itu bukan merujuk pada capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin selaku kontestan Pilres 2019.
"Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau nggak nanti. Sebagai tanda saja," kata Saut.
"Nggak ada (terkait Pilpres). Jadi begini, mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan, nah untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," sambungnya.
Nusron Wahid langsung membantah saat dikonfirmasi perihal pengakuan Bowo Sidik dan pengacaranya itu. "Tidak benar," kata Nusron.
Nusron menegaskan tak pernah memerintahkan Bowo Sidik menyiapkan amplop serangan fajar.
Dia membantah pengakuan Bowo. "Tidak tahu-menahu," ujar Nusron.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Pegawai PT Inersia sekaligus orang kepercayaan Bowo Sidik bernama Indung dan Marketing Manager PT PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winast pada 27 dan 28 Maret 2019.
Sebanyak Rp 89,4 juta diamankan saat OTT tersebut.
Diduga sebelumnya Bowo telah enam kali menerima uang dari Asty Winasti dengan total Rp 221 juta dan 85.130 dollar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee Bowo Sidik yang telah membantu terjadinya kerja sama PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik untuk penyewaan kapal pengakut distribusi pupuk.
Namun dari pengembangan, petugas KPK menemukan 400 ribu amplop berisi uang dengan total Rp 8 miliar di kantor Inersia, Pejaten, Jakarta Selatan.
Diduga selain uang Rp 1,5 miliar dari pihak PT HTK, Bowo Sidik menerima gratifikasi dari sejumlah sumber lainnya dengan total sekitar Rp 6,5 miliar.
Bowo Sidik telah mengakui 400 ribu amplop berisi uang Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu itu disiapkan untuk serangan fajar pencalegannya di Dapil Jateng II.(*)
Artikel ini telah terbit di Tribunnews.com dengan judul "KPK Bakal Telusuri 'Nyanyian' Bowo Sidik Soal Nusron Wahid, Menteri, dan Direktur BUMN"