Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Terbaru Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA, Guru Ungkap Sifat Asli Audrey Hingga Bahas Utang

Kasus penganiayaan dan pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak menggemparkan masyarakat Indonesia beberapa waktu terakhir.

Editor: Rasni
Kolase Tribun Timur
7 Fakta Terbaru Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA, Guru Ungkap Sifat Asli Audrey Hingga Bahas Utang 

7 Fakta Terbaru Siswi SMP Dikeroyok Siswi SMA, guru Ungkap Sifat Asli Audrey Hingga Bahas Utang

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penganiayaan dan pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak menggemparkan masyarakat Indonesia beberapa waktu terakhir. 

Berita tentang korban Audrey terus mengisi update laman di internet. Kejadian ini juga viral di media sosial. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Audrey dianiaya belasan orang hingga memar sekujur tubuh. 

Korban yang kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit disebut memiliki luka berat di bagian kemaluan. 

Alhasil alat kelaminnya rusak

#KeadilanUntukAudrey atau #JusticeForAudrey
#KeadilanUntukAudrey atau #JusticeForAudrey (HO)

Baca: TERBARU, Terungkap Alasan Awal Mula Pelaku Keroyok Audrey, Bukan Soal Asmara, Ini Video Pengakuannya

Baca: Bandingkan Pengakuan Pelaku Penganiayaan Audrey dengan Hasil Visum, Kejadian Tidak Seperti Itu

Baca: Benarkah Alat Kelamin Audrey Dilukai saat Dikeroyok? Ini Pengakuan Langsung 7 Siswi SMA di Pontianak

Masyarakat makin geram usai pelaku sempat mengunggah status boomerang saat diperiksa di kantor polisi. 

Menujukkan mereka tidak merasa bersalah. 

Makanya kejadian ini jadi trending topic di Twitter #JusticeForAudrey.

Belakangan masyarakat kembali dihebohkan dengan pengakuan dari pelaku yang justeru mengaku sebagai korban. 

Berikut 7 fakta terbaru terkait kasus tersebut dirangkum tribuntimur.com dari berbagai sumber: 

1.  Pelaku Diancam Dibunuh

Usai kejadian tersebut, pelaku dan keluarga kerap mendapatkan ancaman dari sejumlah oknum yang tak dikenal. 

Pihaknya diancam dibunuh, disekap hingga ada yang mengaku akan menusuk kemaluannya. 

Makanya pihak KPPAD ikut turun mendampingi korban mengingat baik pelaku maupun korban sama-sama di bawah umur. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved