#JusticeForAudrey
Inilah Balasan & Penderitaan Siswi SMA Pontianak Akibat Aniaya Audrey, Terpaksa Minta Perlindungan
Inilah Balasan dan Derita Siswi SMA Pontianak Akibat Aniaya Audrey, Terpaksa Minta Perlindungan
Tapi disini sudah ada beberapa pengakuan dari pihak pelaku bahwa sebenarnya ada beberapa fakta yang menjadi temuan mereka.
Eka melanjutkan agenda pihaknya besok untuk para pelaku dan korban yang semuanya masih di bawah umur.
"Untuk lanjutan besok akan ada trauma healing yang akan diberikan kepada pelaku, nanti sore kami akan menemui korban untuk memastikan pendampingan lanjut terkait trauma healing," tandasnya.
Kronologi Kejadian
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.
KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.
Baca: Live Streaming Mata Najwa Trans 7, Jokowi atau Prabowo yang Menang? Jenderal Moeldoko vs Rizal Ramli
Baca: Viral di WA Prabowo-Sandi Menang Pilpres 2019 Luar Negeri Ternyata HOAX, Penjelasan Resmi KPU
Baca: Link Live Streaming Barcelona vs MU-Juventus vs Ajax Amsterdam Kamis Pukul 02.00 WIB Prediksi Pemain
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).
Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.
"Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.