Bupati Bulukumba Sepakat Pembayaran dan Pungutan Pajak Berbasis Online
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBULUKUMBA.COM, MAKASSAR - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Bank Sulselbar.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Hotel Four Point Makassar, sekitar 150 kilometer utara kota Bulukumba, Rabu (10/4/2019) siang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, menjadi saksi penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Untuk PT Bank Sulselbar, Pemkab Bulukumba bekerjasama di bagian pembayaran dan pemungutan pajak, serta retribusi daerah secara online.
Sementara perjanjian kerjasama dengan BPN, terkait dengan kerjasama di bidang pertanahan.
Seperti mempercepat penyelesaian pensertifikatan aset pemerintah daerah, serta percepatan dukungan dan partisipasi pemerintah terhadap kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Melalui rilis yang diterima TribunBulukumba.com, dikatakan, hubungan kerjasama ini merupakan program Deputi Bidang Pencegahan KPK.
AM Sukri Sappewali mengaku bersyukur dengan adanya program KPK ini.
Ia berharap, dengan adanya MoU terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online, dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi yang menjadi kewajibannya.
"Semoga dengan sistem ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dapat meningkat pula," katanya.
Begitupun halnya dengan perjanjian kerjasama dengan BPN, kata purnawirawan TNI berpangkat kolonel itu.
Masih banyak tanah pemda saat ini yang masih bersengketa, sehingga perlunya bantuan dari BPN untuk memperjelas kepemilikan atas tanah tersebut.
"Kita perlu percepatan penerbitan sertifikat tanah yang kadang menjadi keluhan masyarakat kita. Alhamdulillah, KPK sangat membantu kita dengan adanya Tim Korsupgah yang mereka bentuk, tentunya ini menjadi senjata bagi kita di daerah dalam menertibkan aset kita yang masih dalam penguasaan orang lain," jelas AM Sukri.
Selain itu lanjut AM Sukri, jika masih ada yang melakukan penggelapan aset daerah, maka pihaknya bakal melaporkan ke Tim KPK untuk mengambil langkah strategis.
Sementara itu, Basaria Panjaitan menyampaikan, bahwa Tim Korsupgah alias Tim Koordinasi, dan Supervisi Pencegahan, bakal bekerja semaksimal mungkin.
Pasalnya, temuan yang paling banyak didapatkan oleh tim ini, terkait dengan aset daerah.
Olehnya, ia berharap penuntasan aset ini selesai ditangan Korsupgah atau tidak sampai ditangani oleh Tim Penindak KPK.
Pasalnya, jika tidak, pihaknya bakal masuk pada tahap penindakan dan penangkapan.
“Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada harus kita lakukan upaya tindakan refresif. Karena tindakan refresif merupakan tindakan efek jera sehingga jangan sampai ini terjadi di Sulawesi Selatan," jelasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: