Nyabu, Dua Pemuda Cakalang Dibekuk Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar
Keduanya dibekuk saat Tim Respon Sabhara melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme di Jl Yos Sudarso, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - AY (18) dan AR (17) warga Jl Cakalang, Makassar, dibekuk Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Senin (8/4/2019) malam.
Keduanya dibekuk saat Tim Respon Sabhara melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme di Jl Yos Sudarso, Makassar.
Saat berpatroli, tim respon mendapati AY dan AR yang berkendara tidak mengenakan helm dengan gelagat mencurigakan.
Laju keduanya pun dihentikan. Saat berhenti keduanya langsung menegur polisi dengan alasan hendak mengisi bensin.
Tim respon pun menjelaskan pelanggaran keduanya yang tidak mengenakan helm.
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
"Saat dilakukan penggeledahan tim respon menemukan satu buah korek yang sudah disetel kecil apinya dan satu pipet yang diduga baru saja digunakan mengisap sabu," kata Dantim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.
Setelah dilakukan interogasi, kepada polisi keduanya mengaku sebagai pengguna sabu.
"Setelah dilakukan interogasi, kedua pria tersebut mengaku sebagai pengguna dan barang tersebut biasa digunakan saat mengisap sabu, yang terakhir digunakan dirumah AY, Jl Cakalang," ujar Iptu Asfada.
AY mengaku sabu yang digunakan dibeli dari Jl Gotong Royong samping kampung Sapiria.
Selain itu AY ternyata pernah diamankan oleh tim respon karena membawa obat tramadol, setelah dikenali oleh salah satu personel tim respon.
Pelaku dan barang bukti kemudian di serahkan ke Satres Narkoba untuk pengembangan.