Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pemilu 2019, Ini Jadwal Distribusi Form C6 di Takalar

KPU Takalar mempersiapkan segala aspek dalam hal pelaksanaan pencoblosan termasuk penyebaran surat undangan memilih (formulir C6).

Tayang:
Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH SYAHRUL FADLI
Ketua KPU Takalar (tengah) dan Komisioner KPU berfoto bersama dengan perwakilan Mabes Polri dan Polres Takalar di depan gudang logistik. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sisa delapan hari lagi.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar mempersiapkan segala aspek dalam hal pelaksanaan pencoblosan termasuk penyebaran surat undangan memilih (formulir C6). 

Ketua KPU Takalar, Muh Darwis mengatakan pendistribusian surat undangan memilih (formulir C6) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan akan dimulai besok, Rabu (10/4/2019). 

Baca: Pengiriman Darah ke Seko Menggunakan Drone, Begini Penjelasan Bupati Luwu Utara

Baca: Polres Bantaeng Siagakan 230 Personil Pada Pemilu 2019

Baca: VIDEO: Kondisi Korban Terkena Busur saat Penyerangan Sekretariat Organda di BTN Asal Mula

Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa dan kelurahan kemudian akan membawa formulir C6 kepada seluruh pemilih dengan cara door to door. 

"Formulir C6 (undangan memilih) itu disalurkan kepada PPS. Selanjutnya PPS menuliskan nama pemilih di formulir C6 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil penetapan nasional. Setelah itu PPS distribusikan ke pemilih dengan cara door to door," kata Muh Darwis kepada TribunTakalar.com via WhatsApp, Senin (8/4/2019) malam. 

Menurut Darwis jumlah formulir C6 yang akan didistribusikan sebanyak 203.975. Sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Takalar

"Jumlah formulir yang akan didistribusikan sebanyak 203.975. Sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Takalar," tambah Muh Darwis. 

Formulir  C6 akan didistribusikan di semua Kecamatan se-Takalar. Yaitu Galesong, Galesong Selatan, Galesong Utara, Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, Mangarabombang dan Sanrobone. 

Pihaknya menargetkan surat panggilan itu bakal rampung terdistribusi ke seluruh pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan.

"Pendistribusian undangan memilih ini paling lambat tiga hari sebelum hari H," tutupnya. 

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

B

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved