Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anda Belum Dapat Formulir C6? Ini Kata Komisioner KPU Sulsel

Formulir C6 menurut Asram sangat penting karena termuat waktu pencoblosan, TPS dimana masyarakat itu mencoblos, hingga pemberitahuan

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abd azis/tribun-timur.com
Muh Asram Jaya 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan berharap dan meminta masyarakat Sulsel untuk aktif meminta formulir model C6 kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah masing-masing.

"Bagi masyarakat yang belum mendapat C6 segera melapor ke petugas KPPS tiga hari sebelum pencoblosan. Silakan tanyakan C6 saya mana," kata Koordinator Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Asram Jaya di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2019) sore.

"Nda ada salahnya karena mungin waktu petugas-petugas ke rumah-rumah warga ada di antaranya yang sedang di luar rumah, ada ke kantor, kebun, dan lain-lain," tambah Asram.

Formulir C6 menurut Asram sangat penting karena termuat waktu pencoblosan, TPS dimana masyarakat itu mencoblos, hingga pemberitahuan batas waktu pemilihan.

"Jadi kalau ada petugas KPPS datang silakan ditanyakan dan diperjelas. Saya ini di TPS berapa pak. Nanti KPPS jelaskan-ki," jelasnya.(ziz)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved