Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Protes Tambang, Warga Dusun Tombolo Maros Datangi Polsek Tompobulu

Ekskavator yang digunakan Colleng, merupakan milik personel Polsek Tompobulu, Bripka Medi Nur. Alat berat tersebut disewa.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
HANDOVER
Surat kesepakatan bersama antara warga dan penambang yang beroperasi di sungai Tomobolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu. 

Sebelumnya, seorang warga Tombolu, Dg Sirua mengatakan, pemilik tambang yang diduga ilegal, kembali menurunkan ekskavator di sungai dan mengeruk pasir.

Padahal, saat banjir bandang melanda Tompobulu, pemilik tambang menyembunyikan ekskavatornya di hutan. Hal itu dilakukan supaya tindakannya tidak terdeteksi.

Baca: TRIBUNWIKI: Banyak Kekacauan Saat Fan Meetup di Jakarta, Ini Profil Girld Band Kpop Idol GFriend

"Kami warga Tombolo menolak dengan adanya aktivitas tambang pasir di sungai. Pasir dikeruk penambang untuk kepentingan pribadi. Sementara dampaknya dirasakan warga," kata Sirua.

Pemenuhan tuntutan tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara warga dan penambang.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved