Mobil Jenderal Polisi Indonesia Kena Tilang CCTV, Ini Yang Terjadi Kemudian
Mobil Jenderal Polisi Kena Tilang CCTV, Ini Yang Terjadi Kemudian Brigjen Krisna Murti memperlihatkan mobilnya kena tilang elektronik
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah salah satu manfaat tilang elektronik.
Mobil siapapun bisa kena tilang elektronik termasuk milik perwira tinggi Polisi.
Brigjen Krisna Murti berurusan dengan polantas setelah mobilnya tertangkap kamera CCTV melakukan pelanggaran.
Berikut kronologi lengkapnya.
Baca: Ustadz Adi Hidayat Sebut Ustadz Abdul Somad Dukung Capres 02, Fakta atau Hoax? Ini Reaksi UAS
Baca: Akibat Pernyataan Politik Uang Akbar Faizal di ILC TV One, Abd Malik: Bawaslu Wajo Panggil 12 Orang
Baca: Dikenal Loyalis Jokowi, Ini Reaksi Denny Siregar Ketika Websitenya Dihacker Saracen Cyber Team
Jenderal bintang satu ini mengunggah layar tangkap rekaman CCTV.
Untuk itu Brigjen Krisna Murti akan bayar sejumlah denda yang tertera di tilang elektronik.
Satuan Polisi Lalu Lintas Indonesia kini sedang gencar-gencarnya melatih disiplin masyarakat.
Dulu para polisi melakukan tilang manual bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Kini, mekanisme tilang semakin berkembang, salah satunya yaitu dengan cara tilang elektronik.
Dengan tilang elektronik, beberapa tempat dipasangi cctv sehingga para pelanggar akan terpotret secara jelas sebagai bahan bukti pelanggaran.

Hal itu ia ungkapkan melalui unggahan aku instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada Sabtu (6/4/2019).
Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah rekaman cctv sebuah mobil hitam yang ternyata miliknya.
Mobil hitam milik Brigjen Pol Krishna Murti terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.
Brigjen Polisi Krishna Murti mengungkapkan bahwa dirinya menerima tilang tersebut.
Dirinya berjanji akan melakukan sidang dan membayar sejumlah denda.
