Pemilu 2019
Penjelasan Kepala Kesbangpol Selayar Soal Spanduk di Masjid Agung Al-Umaraini
Pemasangan spanduk sesuai surat mendagri dalam rangka menjaga ketertiban umum dalam rangka menghadapi pemilu 17 April 2019.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Badan Kesbangpol Kepulauan Selayar memasang spanduk di Pagar Masjid Agung Al-Umaraini Benteng Selayar.
Pemasangan spanduk sesuai surat mendagri dalam rangka menjaga ketertiban umum dalam rangka menghadapi pemilu 17 April 2019.
Spanduk tersebut tertulis sebuah kalimat, "masjid, gereja, vihara, pura dan klenteng, sumber kebajikan bukan sumber fitnah dan provokasi".
Baca: Gara-gara Mabuk Ballo, Kakak-Adik di Takalar Ini Duel Berdarah! Pingsan di Jalan dan Bersimbah Darah
Baca: Cicely Band dan Elmarikustik Awali Konser Musik KPU Wajo
Baca: 75 Menit Diperiksa Bawaslu, Bupati Jeneponto Dicecar 20 Pertanyaan
Kepala Kesbangpol Selayar Ince Rahim, mengatakan, spanduk tersebut dipasang berdasarkan kawat surat yang diterima.
"Kami menerima surat dari kemendagri via dirjendpolpum. Tidak ditulis berapa lama masa pemasangannya, yang pasti sejak surat itu diterima, langsung ditindak lanjuti,"katanya saat dikonfirmasi oleh Tribunselayar.com, Jumat (5/4/2019) sore.
Menurutnya, tujuan spanduk itu berupa himbauan kepada masyarakat agar, tempat-tempat peribadatan tidak dijadikan sebagai tempat melaksanakan aktivitas politik, seperti kampanye yang dapat menggangu ketertiban masyarakat.
"Hal ini sesuai dengan pasal 280 ayat 1 huruf H uu no 7 tahun 2017 tentang pemilu dan pasal 69 ayat 1 huruf H PKPU no 23 tahun 2018 ttg kampanye pemilu,"ujarnya.
Ia menambahkan bahwa titik pemasangan sesuai surat mendagri hanya pada tempat- tempat ibadah, masjid, gereja, pura,vihara, dan klenteng.
Untuk itu Ince Rahim menaruh harapan.
"Saya selaku unsur pemerintah dan pembina politik daerah adalah mari bersama-sama menciptakan suasana aman dan tertib serta penuh dengan semangat, kekeluargaan menyambut pemilu 17 April 2019 dengan suka- cita,
"Serta membangun suasana demokratis yang melahirkan pemilu yang berkualitas,"jelasnya.
Surat tersebut, kata dia, dikirim ke badan kesbangpol provinsi seluruh indonesia dan Badan Kesbangpol kabupaten kota seluruh Indonesia.
Tembusan surat dikirim kepada
1. Menkopolhukkam
2. Panglima TNI
3.Kapolri
4.Jaksa Agung
5.Gubernur seluruh Indonesia
6.Bupati dan walikota seluruh Indonesia.
Berita sebelumnya Ketua DPD Wahdah Islamiyah Selayar Incah Jaya (34), turut berkomentar adanya pemasangan spanduk tersebut.