KPU Soppeng Minta Tambahan Anggaran Makan dan Minum Rp 700 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, mengajukan permohonan penambahan uang makan dan minum pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, mengajukan permohonan penambahan uang makan dan minum pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Sekretaris KPU Soppeng Mansyur mengatakan pihaknya mengajukan permohonan tambahan uang makan dan minum sebesar Rp 700 juta lebih.
"Proposalnnya telah kita masukkan kepada KPU Sulsel," tambah Mansyur, Jumat (5/4/2019).
Baca: KPU Soppeng Terima Surat Suara, 184.299 Lembar DPD dan 184.299 Lembar Pilpres
Baca: Hari Pencoblosan, KPU Soppeng Gelar Lomba Foto Selfie
Saat ini, anggaran makan dan minum yang tersedia hanya Rp 80 juta, untuk seluruh kecamatan di Soppeng.
Anggaran penambahan yang diajukan untuk rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pihaknya memperkirakan, rekapitulasi tingkat kecamatan di Soppeng akan memakan waktu hingga 10 hari.
Saat rekapitulasi, selain ada PPK, juga diundang tripika, saksi para parpol, dan capres.
"Sesuai anggaran, kita siapkan dua kali makan, dan tiga kali snack," tambah Mansyur.
Apabila ada anggaran makan dan minum, maka tidak akan diterima dalam bentuk uang, melainkan hanya bentuk barang.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: