Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Tramadol, Dua Pengendara Ini Dibekuk Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar

Dua pengendara motor diamankan Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar
Dua pengendara motor bernomor polisi DD 5319 UR, diamankan Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (3/4/2019) pukul 22.50 Wita. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pengendara motor diamankan Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar.

Pengendara dengan nomor polisi DD 5319 UR, ditangkap, Rabu (3/4/2019) pukul 22.50 Wita.

Bermula saat Regu III Tim Respon melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme di Jl Sumba.

Di waktu yang sama, personel Tim Respon melihat dua pengendara yang dianggap mencurigakan.

Kedua pengendara motor matic itu pun dipepet dan dicegat.

Setelah diberhentikan, personel Tim Respon pun meminta keduanya turun dari kendaraannya.

Keduanya diminta agar mengangkat tangan dan menghadap ke tembok warga.

Personel tim respon pun melakukan pemeriksaan badan dan area sekitar pengendara.

"Hasilnya, ditemukan satu saset bungkusan kecil yang berisi dua butir obat tramadol daftar (G) yang dibuang oleh lelaki MR (21)," kata Dantim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.

MR dan rekannya pun digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(ttibun-timur.com)

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved