BPKP Rampungkan Audit Mega Proyek CPI dan Stadion Barombong, Ada Kerugian Negara?
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel menarget audit dua mega proyek Pemprov Sulsel selesai April 2019.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Munawwarah Ahmad
Audit yang dilakukan BPKP ini dilakukan secara internal, atau tanpa melibatkan Inspektorat Sulsel.
"Kita hanya melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh pemeriksa," ujar Lutfie.
Pembangunan proyek ini dikolaborasikan dengan anggaran pusat.
Hal itu tujuannya, agar hasil yang diharapkan nanti bisa selesai dengan sempurna.
"Jadi ini digelar secara profesional," katanya.
Terkait dengan pembangunan Stadion Barombong, PPK Stadion Barombong Muhlis Mallajareng mengaku jika pembangunan Stadion terus digenjot.
Ia menyebutkan laporan yang terserap sejak 2013-2018 sudah 226,6 milyar anggaran yang telah digelontorkan dalam proyek ini.
Sejalan dengan pembangunannya, progres fisik saat ini sudah realisasi 60 persen.
"Dari total anggaran ini atau dari 226 miliar didalamnya terdapat anggaran pusat sebesar Rp 17 miliar. Jadi ini 200an M (miliar) sudah masuk semua, baik anggaran pokok Sulsel dan pusat," kata Muhlis.
Muhlis membenarkan pemeriksaan BPKP sedang berlangsung di proyek Stadion Barombong, Barombong, kecamatan Tamalate, Makasssar.
Lanjut Muhlis, karena sedang ada proses pemeriksaan, Pemprov saat ini tidak menganggarkan untuk tahun 2019 lanjutan pembangunan fisik stadion.
Hal senada diungkapkan oleh Kadis PSDA Sulsel Andi Darmawan Bintang, ia mengaku bahwa BPKP saat ini sedang melakukan pemeriksaan disemua obyek bangunan yang ada di kawasan CPI Jl Metro Tanjung Bunga, Makasssar.
Salah satu obyek adalah masjid 99 kubah.
"BPKP masuk melakukan audit di pembangunan masjid," ujar mantan Kabiro Humas dan Protokol ini.
Atas pemeriksaan ini, Pemprov juga melakukan penghentian sementara pengerjaan fisik masjid.