Aspikal Kini Anggota KPU Soppeng
Aspikal menggantikan Andi Sri Wulandani, yang diberhentikan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Aspikal Landu, resmi menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng.
Aspikal menggantikan Andi Sri Wulandani, yang diberhentikan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Pelantikannnya tadi siang di Jakarta, dan dilantik langsung oleh KPU RI," ujar Mansyur, Senin (1/4/2019).
Usai dilantik, Aspikal akan langsung menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU Soppeng.
"Idealnya mulai besok sudah berkantor, karena sudah memasuki tahapan yang krusial," tambah Mansyur.
KPU Soppeng kemungkinan akan melakukan rapat bersama, untuk membahas pembagian divisi.
Saat ini, divisi yang kosong ialah divisi hukum. Divisi hukum, untuk sementara waktu dijabat oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi.
Sekedar diketahui, pada seleksi KPU Soppeng, Aspikal berada pada posisi nomor enam.
Empat anggota KPU Soppeng saat ini yaitu, Muhammad Hasbi, Musakkir, Endra Irawati, dan A Raehana.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.