Kantongi Sabu-sabu, Warga Baranti Sidrap Diringkus
Badollahi mengatakan, penangkapan pengguna narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, BARANTI - J (28), Warga Jalan Lanne, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, harus diringkus polisi.
Pelaku diringkus karena kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet ukuran kecil.
"Kami amankan pelaku di kediamannya Jalan Lanne,"ungkap Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Badollahi, Minggu (31/3/2019).
Dari tangan pelaku, kata dia, turut diamankan satu unit handphone dan satu unit motor yang diduga milik pemuda tersebut.
Badollahi mengatakan, penangkapan pengguna narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat kami langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan seorang terduga bersama barang buktinya,"ujarnya.
Ia menambahkan, jika saat ini pihaknya pun masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan narkoba jenis sabu ini.
"Hingga saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,"tambah Badollahi.
Penangkapan ini menjadi kesekian kalinya pengungkapan sabu di kecamatan di Kabupaten Sidrap yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pinrang ini.(adi)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck