Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi Janji Gaji Naik 1 April, Kepala BPKD Sulsel: Masih Gaji Lama

Ia mengaku belum mendapat bocoran dari pusat terkait rencana kenaikan gaji bagi PNS yang berkisar naik 5 persen.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kenaikan gaji pegawai yang direncanakan April 2019, rupanya masih sebatas wacana. Kenaikan gaji ini dijanjikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel A Arwin Azis menyebutkan terkait kenaikan gaji, pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal hal tersebut.

"Besok masih terima gaji lama," ujar Arwin, Minggu (31/3/2019) via telepon.

Ia berdalih, kenaikan gaji ini diatur oleh pemerintah pusat sedangkan Pemprov Sulsel hanya sekedar memfasilitasi antara pemerintah pusat kepada para pegawai di provinsi.

Ia mengaku belum mendapat bocoran dari pusat terkait rencana kenaikan gaji bagi PNS yang berkisar naik 5 persen.

"Belum ada, kami menunggu juga ini" ujarnya.

Terkait dengan gaji PNS Pemprov Sulsel, telah dianggarkan Rp 111 miliar setiap bulannya. Data ini diketahui adalah data gaji Februari 2019.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, kenaikan gaji ASN, TNI-Polri dan pensiunan sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Presiden Joko Widodo kata Sri Mulyani, juga sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji tersebut.

Saat ini kementerian dan lembaga sedang melakukan konfirmasi berapa jumlah pegawai dan kenaikan dari gaji pegawainya sesuai dengan undang-undang.

"Pada April nanti, awal April waktu pembayaran gaji, setiap kementerian dan lembaga yang sudah konfirmasi, bisa kami bayarkan (gaji dan kenaikan gajinya)," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (19/3/2019) seperti dilansir kompas.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga memastikan, gaji yang akan dibayarkan pada awal April sudah termasuk kenaikan gaji dari Januari 2019.

Pencairan gaji ini biasa disebut dirapel.

Total rapel gaji yang akan dicairkan pada awal April mencapai Rp 2,61 triliun.

Terdiri dari gaji PNS pusat, TNI, Polri dan pensiunan.

Sementara itu untuk ASN daerah, kenaikan gaji sudah diperhitungkan di dalam transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved