Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Tahunan Online, Batas Akhir Diundur 1 April

Batas akhir lapor SPT Tahunan pajak diundur hingga besok Senin (1/4/2019). Mundur sehari dari tenggat waktu sebelumnya.

Editor: Sakinah Sudin

Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)

Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)

Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)

.

8. Isi Informasi Tambahan 

Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti Penghasilan Lainnya, Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final, Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak, Harta, Kewajiban/Utang, jika ada.

Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik tombol Selanjutnya.   

.

 9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi anda

Akhirnya, anda bisa lapor SPT Pribadi secara online atau e-filing.

Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN Anda, lalu klik Simpan. Lalu klik Lapor. 

Tetapi bila status pajak anda "Kurang Bayar", maka anda harus mendapatkan ID Billing di OnlinePajak dengan mengklik Dapatkan ID Billing Anda.    

Setelah mendapatkan ID Billing maka bayarkan jumlah kurang bayar tersebut ke Rekening Kas Negara melalui bank/ATM dan dapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara).

Kemudian, masukkan nomornya pada kolom NTPN. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved