Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI - Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Berikut Ini Profil Singkat Bowo Sidik Pangarso

TRIBUNWIKI - Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Berikut Ini Profil Singkat Bowo Sidik Pangarso

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
dok tribunnews
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso ditangkap KPK 

TRIBUNWIKI - Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Berikut Ini Profil Singkat Bowo Sidik Pangarso

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan atau OTT.

Dilansir dari Tribunnews, KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dan Indung sebagai tersangka penerima suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih Rp 8 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Uang tersebut diduga suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Baca: TRIBUNWIKI: CEO Sony Kazuo Hirai Memutuskan Pensiun, Begini Perjalanan Karier Selama 35 Tahun

Baca: Perempuan Jenggala: Kami Perempuan, Bukan Emak-emak, Videonya Asyik!

Pihak KPK menduga kuat Bowo Sidik mengumpulkan uang tersebut untuk dana logistik 'Serangan Fajar' selaku calon anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Jepara).

Uang miliaran rupiah itu telah dibagi dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Ratusan amplop itu dikemas di 82 kardus besar.

Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso ditangkap KPK.
Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso ditangkap KPK. (Tribunnews)

Pihak KPK mengantongi bukti uang tersebut akan dibagikan kepada para calon pemilih di dapil Jateng II, tempat Bowo Sidik akan bertarung memperebutkan suara pada Pemilu 2019.

"Satu pemilih nanti, akan dikasih Rp 20 ribu per kepala, yang punya posisi dikasih Rp 50 ribu sebelum nyoblos," ujar sumber internal di KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Uang Miliaran Rupiah

Temuan uang miliaran rupiah itu ditemukan di sebuah kantor di Jakarta.

Uang tersebut merupakan pengembangan dari temuan barang bukti awal uang Rp 89,4 juta diduga suap antara Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dengan orang kepercayaan anggota DPR Bowo Sidik, Indung, di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3/2019) sore.

Sumber tersebut menceritakan, saat ditemukan, ratusan amplop berisi uang itu tersusun rapi di lemari besi besar yang berada di kantor kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pada saat menjelang hari tenang, amplop tersebut baru akan dikirim ke daerah pemilihan tempat Bowo akan bertarung.

Baca: TRIBUNWIKI - DJP Online Bakal Segera Digunakan, Yuk Mengenal dan Mengetahui Tata Cara Mengaksesnya

Baca: Dicky ke Mabes, Kombes Yus Fadilah Jabat Direktur Reskrimum Polda Sulteng

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan amplop-amplop tersebut diperuntukkan bagi 400 ribu orang calon pemilihnya.

Meski dalam hitungan suara, hanya perlu 120 ribu suara untuk mendapatkan satu kursi dari Dapil Jateng II. "Kan belum tentu kalau satu orang ini saya kasih, terus dia pilih saya.

Basaria menjelaskan 400 ribu amplop tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved