Kementan Tegaskan Fokus di Produksi, Pengawasan Penyakit dan Pakan Ternak
I Ketut Diarmita menyarankan semua stakeholder berperan aktif mengkampanyekan peningkatan konsumsi protein hewani unggas
"Penambahan dan pengurangan produksi ayam ras dapat dilakukan apabila terjadi ketidakseimbangan supply-demand," katanya.
Adapun untuk perhitungan kebutuhan daging ayam nasional, ujar Diarmita dihitung oleh Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi yang diketuai oleh Dr. Trioso Purnawarman dengan anggotanya Prof. Dr. Arif Dariyanto, Prof. Dr. Wayan Teguh Wibawan, Ir. Syahrul Bosang, Dr. Ir. Rachmat Pambudy dan Ir. Jafi Al Zagladi yang mewakili Kementerian Perekonomian.
"Perhitungan supplay-demand dilakukan oleh Tim di atas, berdasarkan data jumlah penduduk dikalikan dengan besarnya konsumsi per kapita per tahun yang datanya diperoleh dari data BPS (Badan Pusat Statistik)," katanya.
Selain itu, kata Diarmita, pemerintah juga sudah melibatkan pelaku usaha untuk masuk kedalam Tim Analisa. Langkah ini dilakukan agar kedepanya pemerintah dan pelaku usaha tidak saling menyalahkan. Apalagi dalam pelaksananya, pelaku usaha akan diundang sebagai observer Analisa supply-demand.
"Jadi, pemerintah hanya melibatkan tim analisis yang terdiri dari akademisi dan praktisi, dengan pertimbangan bahwa lembaga perguruan tinggi dianggap netral dan tidak ada konflik kepentingan," katanya.
Sementara itu, guna memperkuat data perunggasan di Kementan, Ditjen PKH beberapa kali telU melakukan pertemuan antara Tim Analisa dengan para asosiasi perunggasan.
"Berdasarkan catatan kami, pertemuan terakhir berlangsung tanggal 14 Maret 2019, mereka menyampaikan bahwa hasil produksi DOC Final Stock (FS) mencukupi kebutuhan, yang artinya tidak ada over supply," katanya.
Diarmita menambahkan, sejauh ini Ditjen PKH juga telah melakukan pertemuan koordinasi perunggasan dengan stakeholder terkait, yaitu para assosiasi perunggasan nasional Gopan, PPUN, Pinsar Indonesia, GPPU.
Selain itu, pemerintah juga telah melakikan pertemuan dengan para integrator untuk membahas masalah data perunggasan di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut hampir semua pihak mengakui pencatatan data produksi DOC Kementan yang mendekati angka riil yang ada di lapangan.
Tapi, kata dia, jika ada pihak yang masih meragukan data yang dimiliki Ditjen PKH, pihaknya secara tegas membuka dan menerima masukan yang sifatnya konstruktif.
"Terkait regulasi yang ada, kami sedang mendalami dan melakukan pengkajian ulang untuk kemungkinan dilakukan revisi peraturan perundang-undangan yang nantinya diharapkan dapat menciptakan iklim perunggasan yang lebih kondusif dan permanen. Untuk hal tersebut diharapkan masukan dan saran dari berbagai pihak yang berkompeten terkait perunggasan," tutup Diarmita.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: